Berita UtamaNasionalNewsPemerintahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan RDTR di NTB untuk Dukung Investasi

52
×

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan RDTR di NTB untuk Dukung Investasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260415 180515
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (Tengah).

MATARAM, Rabu (14/04) suaraindonesia-news.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan seluruh kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Instruksi tersebut disampaikan mengingat peran strategis RDTR sebagai pintu masuk investasi di daerah. Menurutnya, potensi wilayah tidak akan memberikan dampak optimal bagi pertumbuhan ekonomi tanpa adanya kepastian tata ruang.

“Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR,” tegas Nusron.

Berdasarkan data yang disampaikan, progres penyusunan RDTR di NTB masih tergolong rendah. Dari target 77 RDTR, baru 15 yang telah diselesaikan, sehingga masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan oleh pemerintah daerah.

Keberadaan RDTR menjadi penting karena menjadi dasar penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Tanpa RDTR yang terintegrasi secara digital, proses perizinan investasi dinilai berpotensi berjalan lebih lambat dan kurang transparan.

Selain mendorong percepatan investasi, Nusron juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan. Ia meminta agar penetapan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dilakukan secara optimal.

Langkah tersebut bertujuan mencegah alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkendali akibat pesatnya pembangunan.

Melalui percepatan RDTR dan penetapan kawasan pertanian, Kementerian ATR/BPN berharap dapat menciptakan iklim investasi yang sehat melalui kemudahan perizinan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan tetap menjaga fungsi lingkungan dan kedaulatan pangan.

Tinggalkan Balasan