SUMENEP, Selasa (10/06) suaraindonesia-news.com – Menjelang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tersangkut kasus hukum, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya proses seleksi yang ketat terhadap calon penggantinya.
Partai politik dan DPRD diimbau untuk tidak hanya memproses PAW secara administratif, melainkan juga memastikan bahwa sosok yang akan mengisi kursi parlemen memiliki rekam jejak yang baik, serta bebas dari persoalan hukum dan pelanggaran etika.
Aktivis Front Pejuang Keadilan (FPK), Abd. Halim, menyatakan bahwa proses PAW harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar lembaga legislatif tetap menjaga integritasnya di mata publik.
“Selain mengikuti aturan yang berlaku, kandidat yang akan mengisi posisi PAW perlu dipastikan memiliki integritas yang kuat. Jangan sampai DPRD Sumenep mengalami masalah serupa di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Ia juga menekankan bahwa proses PAW bukan sekadar pergantian formal, melainkan perlu diiringi dengan audit moral dan uji integritas.
“Kami mendorong partai politik dan DPRD untuk bekerja sama dengan lembaga independen seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres setempat. Hal ini guna memastikan bahwa calon pengganti benar-benar bersih dan tidak memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus yang dapat mencoreng kredibilitas lembaga,” pungkas Abd. Halim.
Hingga berita ini diturunkan, proses PAW masih dalam tahap administrasi dan belum diumumkan secara resmi siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti.