BOGOR, Rabu (18/09/2019) suaraindonesia-news.com – Forum Group Discussion (FGD) mengenai mekanisme penganggaran daerah baru saja selesai diadakan di Swiss-belhotel, Kota Bogor.
Selama empat tahun terakhir Kota Bogor dipercaya oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sebagai Koordinator Pengelola Pendapatan se- Indonesia.
Forum diskusi ini dihadiri oleh 100 perwakilan Kabupaten / Kota dalam negeri untuk membahas persoalan anggaran daerah berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019.
Plt Kepala Bapenda Kota Bogor, An An Andri Hikmat menyampaikan ada tiga usulan dari Pemkot Bogor terkait diskusi tersebut. Pertama: angka intensif ditempelkan pada TPP (Tunjangan Penghasilan), sehingga tidak ada anggaran yang terpisah; Kedua: pemerataan persentase serta cara penganggaran reward dan punishment disetiap kota dari Sabang – Marauke; Ketiga: meningkatkan kinerja pegawai.
“Semua saya ingin samakan dari Sabang – Marauke. Persentasenya sama, cara penganggarannya sama, reward and punishment-nya sama,” ungkap An An saat menghadiri FGD, Rabu (18/09).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai tuan rumah. Bima menyampaikan saat ini pendapatan utama Kota Bogor adalah dari PBB dan BPHTB, sedangkan yang kedua yaitu pajak restoran.
“Sekarang ini Kota Bogor itu kota tujuan wisata. Senin – Jumat tempat seperti restoran, hotel ini menjadi seperti kacang goreng, laku keras,” ucap Bima saat pidato pembukaan FGD.
Reporter : Socrates / Shoofii DU
Editor : Amin
Publisher : Marisa












