Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan Karya Bunda Community (KBC) kota Batu, Senin (29/2/2016) siang mendatangi gedung DPRD kota Batu, dua organisasi perempuan ini bermaksud mengadu kepada DPRD kota Batu terkait kebijakan pemerintah, salah satunya yang telah mengeluarkan Ijin mendirikan Bangunan (IMB) the Rayja Hotel.
Namun kehadiran mereka sedikit kecewa, pasalnya hearing yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB ternyata baru diterima pukul 11.30. itupun tidak mengahsilkan apa-apa karena karena yang menemui hanya dua anggota DPRD kota Batu dari komisi C yakni Ludi Tanarno dan Aula Santi.
“Saya agak sedikit kecewa, karena hearing dengar pendapat dengan Komisi C DPRD kota Batu itu itu bisa merendahkan dirinya sendiri karena molor dari Jadwal, hingga baru diterima 11.30, itupun tidak menghasilkan sesuatu yang jelas, karena masih di bahas pada pimpinan Dewan” kata Salma Safitri Koodinator SPD
Ia mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRD dengan meninggalkan rutinitas kerja untuk bisa hadir dan menyampaikan pendapat terkait pembangunan Hotel the Rayja dan juga terkait kenaikan PBB serta soal Perda Alih fungsi lahan pertanian. Namun kehadirannya malah terkesan disepelekan.
“Sekitar 352 perempuan dari tujuh desa dan kelurahan itu meminta kepada DPRD kota Batu untuk melakukan kajian ulang terkait dikeluarkannya surat IMB pada The Rayja Hotel dengan kata lain kami meminta IMB tersebut dicabut” Ucap Salma Safitri.
Salma beralasan, bangunan fisik seperti hotel yang berada disekitar sumber mata air gemulo dapat merusak lingkungan. Untuk itu dirinya mendesak kepada Dewan untuk mencabut IMB The Rayja Hotel, dan menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan konservasi.
Selain mendesak pencabutan IMB The Rayja Hotel, pihaknya mendesak pemerintah kota Batu mencabut Perwali yang menaikan PBB tahun 2016 hingga mencapai 400 persen.
Dua organisasi perempuan ini, juga meminta pemerintah mengalokasikan APBD lebih banyak untuk kesehatan dan pendidikan.
Menikapi Tuntutan dua organisasi perempuan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto. Akan menindaklajuti pada rapat komisi dan dilanjutkan kepada pimpinan dewan untuk dibahas,
Ludi Tanarto juga tidak mengetahui dimana teman lainnya berada. Karena masing-masing anggota DPRD memiliki hak yang dilindungi undang-undang.
“Jadi kami tidak bisa memaksa anggota DPRD lainya, mari agenda rapat dimulai saja. Karena Raperda ini penting dan membutuhkan pendapat masyarakat,” tandas Ludi Tanarto.

