Oleh: Abdul Warits
SUMENEP, Rabu (02/07) suaraindonesia-news.com – Radikalisme merupakan ancaman nyata bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan beragama di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena ini tidak lagi hanya melibatkan laki-laki, tetapi juga merambah ke kalangan perempuan, termasuk perempuan di wilayah Madura.
Perempuan Madura, yang dikenal kuat dalam tradisi, religiusitas, dan peran domestik serta sosialnya, kini berhadapan dengan tantangan baru: infiltrasi paham-paham radikal yang mengancam stabilitas sosial dan nilai-nilai kearifan lokal.
Perempuan Madura memegang posisi penting dalam struktur sosial masyarakat. Mereka bukan hanya istri dan ibu dalam rumah tangga, tetapi juga pendidik pertama anak-anak, pelaku usaha kecil, dan penjaga nilai-nilai keislaman tradisional melalui pengajian, majelis ta’lim, serta keterlibatan dalam lembaga-lembaga keagamaan.
Dalam posisi ini, perempuan Madura menjadi sasaran empuk bagi kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi mereka, khususnya melalui ruang digital dan komunitas sosial keagamaan.
Radikalisme seringkali menyusup melalui narasi keagamaan yang manipulatif, memanfaatkan semangat keagamaan perempuan dan keinginan mereka untuk menjadi bagian dari perjuangan Islam.
Pengaruh ini diperparah oleh kurangnya literasi digital dan kritisisme terhadap sumber-sumber dakwah daring, sehingga tak sedikit perempuan yang terjebak dalam jebakan ideologi kekerasan atas nama agama.
Beberapa faktor yang dapat mendorong radikalisasi di kalangan perempuan Madura antara lain: pertama, banyak perempuan mengakses ajaran agama melalui media sosial atau ustaz daring yang belum tentu memiliki sanad keilmuan yang sahih. Ketika ajaran agama dipahami secara hitam-putih tanpa konteks sosial, maka akan mudah tergelincir pada pandangan eksklusif dan intoleran.
Kedua, Minimnya peran ulama perempuan lokal. Kurangnya tokoh perempuan yang menjadi rujukan dalam menyampaikan ajaran Islam yang moderat membuat sebagian perempuan mencari alternatif melalui konten-konten luar yang belum tentu sesuai dengan tradisi Islam Nusantara.
Ketiga, Keterbatasan ekonomi dan akses pendidikan yang masih menjadi tantangan di sebagian wilayah Madura membuat sebagian perempuan rentan terhadap janji-janji perubahan sosial dari kelompok radikal.
Keempat, Media sosial menjadi medan baru penyebaran ideologi radikal. Banyak perempuan yang menjadi sasaran kampanye ideologi ekstrem melalui grup WhatsApp, Telegram, hingga kanal YouTube tanpa filter kritis.
Oleh karena itu, pencegahan radikalisme di kalangan perempuan Madura tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus menyentuh aspek pendidikan, sosial, agama, dan teknologi.
Salah satunya bagaimana melibatkan pesantren putri, majelis ta’lim, dan komunitas pengajian ibu-ibu untuk memberikan pemahaman Islam yang moderat (wasathiyah) sangat penting. Program literasi digital harus diarahkan agar perempuan mampu mengenali konten radikal dan membedakan antara dakwah damai dan dakwah provokatif.
Kemudian meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan melalui pelatihan UMKM, koperasi syariah, dan akses permodalan dapat menjadi tameng dari ketergantungan terhadap kelompok-kelompok yang menjanjikan ‘kesejahteraan’ dalam narasi radikal.
Selanjutnya ulama dan kiai Madura perlu membentuk jaringan dakwah khusus perempuan dengan pendekatan budaya lokal dan nilai-nilai Islam Nusantara. Perempuan yang menjadi alumni pesantren juga harus didorong menjadi da’iyah yang aktif dan mampu menandingi pengaruh narasi ekstremis.
Terakhir, sinergi keluarga dan pendidikan disemai dan dipupuk. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mendeteksi perubahan sikap keagamaan yang ekstrem. Pendidikan sejak dini harus menanamkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan cinta tanah air sebagai bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Mencegah radikalisme di kalangan perempuan Madura adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditunda. Dengan menguatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, pendidik generasi, dan penjaga moral sosial, masyarakat Madura dapat menjadi benteng kuat dalam melawan infiltrasi ideologi kekerasan.
Pendekatan budaya, agama, dan teknologi harus dijalankan secara sinergis demi menjaga harmoni dan jati diri keislaman Madura yang damai, moderat, dan berakar kuat dalam tradisi Nusantara.
Mencegah Radikalisme Dikalangan Perempuan Madura













