Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Masyarakat Sambas Antusias Ikuti Edukasi Dan Himbauan Pencegahan Pelanggaran KI

Avatar of admin
×

Masyarakat Sambas Antusias Ikuti Edukasi Dan Himbauan Pencegahan Pelanggaran KI

Sebarkan artikel ini
IMG 20211022 124113
Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu saat berada di Kab. Sambas.

SAMBAS, Jumat (22/10/2021) suaraindonesia-news.com – Maraknya kasus pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kalimantan Barat, meskipun berakhir damai dan tidak sampai kemeja hijau, cukup membuktikan kurangnya pemahaman masyarakat tentang perlindungan hukum Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal.

Untuk meminimalisir hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sambas menggelar kegiatan Edukasi dan Himbauan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Mengambil tempat di Ballroom Hotel Pantura, kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sunaryo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Devy Wijayanti dan diikuti oleh para peserta yang terdiri dari akademisi, pelaku seni dan komunitas musisi Sambas

Baca Juga :  Kadis dan Kepala Kampung Distrik Mare Selatan Bentuk Forum Kerja Sama

Mengusung tema “Perlindungan Hukum Kepada Pencipta Lagu dan Kekayaan Intelektual Lainnya” ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesehateraan Rakyat. Sunaryo saat membacakan sambutan Bupati menyampaikan karya atau produk yang tidak didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan hukum, maka akan merugikan si pencipta itu sendiri.

Pada kesempatan ini Ia mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalbar atas terselenggaranya acara ini. Seraya berharap agar kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat Kabupaten Sambas.

Baca Juga :  Dishub Kota Probolinggo Kembali Gelar Penandatanganan Kesepakan Antara Angkutan Online Dengan Angkutan Konfensional

Kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat sambas untuk mencegah terjadinya pelanggaran ini menghadirkan lima narasumber yaitu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada DJKI, Brigjen Anom Wibowo secara daring, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Toman Pasaribu, Kepala Subdit I Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Siswadi, JFT pada DJKI Stevanus Rionaldo dan Yully Intan Sari. Dan sebagai moderator adalah Kepala Sub Bagian Hukum Setda Sambas, Erwanto. Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab antar peserta dan narasumber.

Reporter : Agus M
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful