Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Teknologi

Marak Takjil, Dinkes Bangkalan Himbau Konsumen Selektif Pilih Produk

Avatar of admin
×

Marak Takjil, Dinkes Bangkalan Himbau Konsumen Selektif Pilih Produk

Sebarkan artikel ini
IMG 20170530 160740
Indah Wahyuni. S.E M.M. Kes. Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan

Reporter: Anam

BANGKALAN, Selasa (30/05/2017) suaraindonesia-news.com – Maraknya penjualan takjil pada bulan puasa menjadi salah satu agenda khusu bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Madura Provinsi Jawa Timur bersama tim TKP2M M2OK untuk melakukan sidak demi tetap menjaga kualitas produk yang beredar di kota dzikir dan shalawat.

Dinas Kesehatan Bangkalan melalui Indah Wahyuni, S.E, M.M, Kes. Kabid Sumberdaya Kesehatan menyampaikan bahwa selama bulan puasa ini pihaknya bersama Tim Keamanan Pembinaan dan Pengawasan Makanan Minuman Olahan dalam Kemasan (KP2M M2OK) menjadwalkan dua kali sidak lapangan.

Baca Juga :  PID Kecamatan Tanah Merah Tahun 2017, Belum Terlaksana Seratus Persen

“Iya mas kemaren kita sudah ngambil sample dari penjual takjil dan nanti mendekati lebaran kami bersama tim akan kembali melakukan sidak serupa pada swalayan-swalayan,” Tuturnya Selasa (30/05) sore diruang kerjanya.

Berkenaan dengan hal tersebut lanjutnya, pada Tahun Anggaran (TA) 2017 ini telah diadakan kegiatan penyuluhan pada tiga puluh (30) pelaku industri rumah tangga yang diundang untuk datang langsung kekantor dinas kesehatan.

“Sebenarnya ada kegiatan tentang penyuluhan industri rumah tangga, kami undang kesini, pada TA 2017 ada 30 peserta diantaranya punya produk kripik, minuman, dan kue kering juga ada. Dan mereka (masyarakat industri, Red) sangat antusias, juga karena saat ini para konsumen sudah paham jadi produsennya harus mau sadar,” Jelasnya.

Baca Juga :  Sampah Berserakan, Pedagang dan Pengunjung Area Stadion Gelora Bangkalan Resah

Selain itu dirinya juga memaparkan mengenai mekanisme permohonan ijin P-IRT bagi segenap masyarakat kota Dzikir dan Shalawat yakni home industri baru mengajukan permohonan ijin pada Dinkes dengan mengikuti penyuluhan setelah itu akan ditinjau keindustri yang bersangkutan juga akan diambil sampel produknya untuk diuji laboratorium jika sudah baik atau memenuhi syarat maka akan mendapat nomor Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).