DELI SERDANG, Senin (28/03/2022) suaraindonesia-news.com – Semakin maraknya praktik perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam yang diduga di kelola oleh salah satu Oknum Organisasi Masyarakat (Ormas) di informasikan Pemuda Pancasila (PP) yang dianggap kebal hukum membuat Kapolresta Deli Serdang berang.
Hal itu dibuktikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH yang memberi perintah tegas kepada bawahannya.
Saat di konfirmasi media ini, Senin siang, (28/03/2022), Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH menerangkan bahwa sudah disampaikan kepada Kapolsek untuk ditutup.
“Saya sampaikan kepada Kapolsek segera di tutup,” tegas Kapolresta.
Baca Juga: Praktek Judi Tembak Ikan Marak di Lubuk Pakam Ibukota Kabupaten Deli Serdang
Diduga Ada Upeti, Wilayah Hukum Polsek Lubuk Pakam Dikelilingi Lokasi Praktik Perjudian
Setelah Kapolresta Deli Serdang, menerima laporan dari masyarakat dan membaca dari pemberitaan, dengan tegas Kapolresta memberikan perintah kepada Kapolsek Lubuk Pakam, untuk segera menutupnya.
Kecamatan Lubuk Pakam sebagai Ibukota Kabupaten Deli Serdang, tentu sudah seharusnya mendapat perhatian khusus dari APH (Aparat Penegak Hukum) terkait penyakit masyarakat salah satunya Praktik perjudian yang sudah nyata terang-terangan membuka usaha haram tersebut, terlebih lagi ini sudah mau memasuki bulan suci Ramdhan, yang seyogyanya masyarakat dapat dijauhkan dari praktik perjudian tersebut.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful