BANYUMAS, Senin (09/11/2020) suaraIndonesia-news.com – Personil gabungan dari Koramil 10/Sumpiuh Kodim 0701/Banyumas bersama dengan Polsek Sumpiuh dan Disperindag Banyumas dan pegawai pasar menggelar operasi Yustisi dalam rangka penertiban masker.
Kali ini, Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan di lingkungan pasar Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas. Senin (09/11/2020).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 10/Sumpiuh Kapten Arm Catur Hadi menyampaikan, sebelum melaksanakan operasi, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel gabungan.
Kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaannya. Bagi warga yang tidak memakai masker maka akan diberikan saksi teguran.
“Untuk itu kami menggelar secara rutin operasi masker ini, agar rantai penyebaran virus Covid-19 dapat segera terputus,” ungkap Danramil.
Reporter : Aziz Alhabsy
Editor : Amin
Publisher : Ela