BANDA ACEH, Jumat (24/01/2020) suaraindonesia-news.com – Bukan Humas Lemkaspa (Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Publik Aceh) namanya, kalau statementnya tak membuat publik geleng-geleng kepala, Rahmatun Phounna aktivis perempuan Aceh ini kembali menyoroti peran Wali Nanggroe Teungku Malek Mahmud Al-Haytar untuk berperan aktif dalam menengahi konflik tarik ulur penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA, sampai saat ini belum ada titik terang.
Humas Lemkaspa, meminta kepada Wali Nanggroe Teungku Malek Mahmud untuk segera menjadi mediator dalam penyelesaian kisruh penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRA yang telah menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.
“Peran Wali Nanggroe disini sangat ditunggu oleh masyarakat Aceh dalam proses penyelesaian AKD, sebagai orang yang telah diberikan kepercayaan sebagai pimpinan Lembaga Wali Nanggroe sudah saat nya menunjukkan peran pemersatu kedua pihak yang sedang bertikai,” kata Phounna kepada suaraindonesia-news.com. Jumat (24/01) di Banda Aceh.
Kisruh penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan selasai apabila Teungku Malek Mahmud turun tangan, beliau sebagai pemegang kendali dapat mendapatkan pihak-pihak yang memperebutkan posisi-posisi strategis di DPRA.
Lebih lanjut Phounna mengatakan, pihak-pihak yang bertikai dalam memperebutkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah saatnya menahan diri untuk saling membangun kerjasama dengan seluruh partai demi kemajuan Aceh kedepan, sikap ego dan ingin menguasai lebih baik dipendam demi kepentingan masyarakat Aceh.
“Semua pihak, partai-partai yang tergabung dalam koalisi maupun non koalisi untuk menahan diri, supaya kinerja dan peran dewan dapat berjalan maksimal kedepan, apabila konflik ini terus berlanjut, maka kedepan akan memperkeruh suasana dan menghambat fungsi Legislatif dalam mengawal program kerja Eksekutif,” tuturnya.
Konflik dalam memperebutkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara partai Koalisi Aceh Bermartabat (KAB) dengan partai Non Koalisi telah menguras energi semua pihak, bagaimanapun, konflik yang terjadi di gedung perlemen Aceh (DPRA) telah menunjukan kualitas Dewan terhormat sebagai perpanjangan tangan rakyat, belum mampu menunjukkan sikap sebagai wakil rakyat.
“Seharusnya konflik kepentingan ini dapat diselesai dengan cepat, dengan cara membangun komunikasi lintas partai yang memiliki kursi di DPRA,” ujarnya.
“Kita hari ini dapat melihat kualitas dewan terhormat yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat, kalau hal kecil seperti tidak sanggup mereka selesaikan, apa lagi menyangkut kepentingan Aceh yang berhubungan dengan pusat,” tegas Phounna.
Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca