Lebu Raya : Tidak Ingin Ada Kiriman Peti Jenazah Lagi

oleh -232 views
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya pose bersama para pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigarasi RI, serta Forkopimda NTT pada pembukaan Rakor Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian, di Naka Hotel, Kupang, Kamus (5/4).

KUPANG-NTT, Kamis (5/4/2018) suaraindonesia-news.com – Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, mengatakan saat ini provinsi NTT masih berkutat pada masalah human trafficking.

“Bahkan kami sering menerima peti jenazah dari negara Malaysia. Dan saya tidak mau mendengar ada pengirman peti jenaza lagi,” kata Lebu Raya, ketika membuka Rakor Bidang Ketenagakerjaan dan ketransmigrasian tingkat provinsi NTT tahun 2018, di Hotel Naka, Kupang, Kamis (5/4).

Didepan pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI, Gubernur Frans Lebu Raya, menjelaskan persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal NTT, akhir-akhir ini menjadi topik pembicaraan dan pemberitaan di tingkat nasional.

Sebut Lebu Raya, dari sisi angkatan kerja di NTT, memang masih bermasalah. Diatas 50 persen masih berpendidikan Sekolah Dasar (SD). Pengangguran terbuka tiga persen dan juga pekerja informal masih menjadi persoalan.

“Sektor tenaga kerja menjadi persoalan serius di NTT dengan adanya tenaga kerja ilegal. Kita sedang mencari akar permasalahannya. Mengapa hal ini harus terjadi. Pemerintah provinsi (pemprov) NTT sedang mengambil langkah untuk membenahi regulasi dan kebijakan pelayanan kepada tenaga kerja supaya dapat bekerja di luar negeri secara legal,” tuturnya.

Diakui Gubernur, memang kenyataannya terdapat banyak tenaga kerja yang bepergian lewat jalur tidak sesuai prosedur. apa persoalannya, Mungkin ada masalah terkait ekonomi, soal kemiskinan atau soal lapangan dan kesempatan kerja.

Baca Juga: BPS Gandeng Kominfo Siapkan Forum Satu Data

“Saya disalahkan dalam persoalan ini tidak mengapa. Tapi selaku pimpinan daerah ini, saya yang bertanggung jawab. Saya juga serius berupaya untuk mencegah supaya anak-anak saya jangan menjadi korban lagi,” papar Lebu Raya.

Gubernur Lebu Raya, mencontohkan terdapat dana desa dari pemerintah pusat sangat besar. Juga pemerintah kabupaten memberikan melalui alokasi dana desa (ADD). Apakah dana sebesar itu tidak bisa membuka lapangan kerja. Lanjut Gubernur, ini menjadi pertanyaan besar. Padahal sudah gulirkan program padat karya untuk menyerap tenaga kerja di desa.

“Saya minta para pengerah tenaga kerja yang mengajak tenaga kerja bekerja di luar negeri. Supaya jujur dan memiliki rasa tanggung jawab. Kami tidak melarang, asal yang mengerahkan tenaga kerja ke luar negeri harus punya tanggung jawab yang besar. Menjamin mereka bisa bekerja dengan baik dan kembali dalam keadaan sehat,” tambahnya.

Lewat Rakor itu, Gubeenur Frans Lebu Raya, meminta Dinas Nakertrans NTT untuk membangun jaringan kerjasama dengan komponen industrial, yaitu baik dari asosiasi maupun corporate (perusahaan) secara harmonis. Mendorong terselenggara program transmigrasi lokal untuk memanfaatkan lahan perkebunan dan pertanian di NTT.

Kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI, Lebu Raya, mengharapkan bantuan fasilitas Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Tenaga Kerja Luar Negeri untuk dibuka di Kupang. “Kami butuh bantuan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuka Balai Diklat Tenaga Kerja Luar Negeri,” ucapnya.

Khusus sektor transmigrasi, kata Lebu Raya, pemprov NTT mengucapkan terima kasih kepada pemkab Sumba Timur dengan terbentuknya ‘kawasan ekonomi khusus’, di desa Melolo, Sumba Timur. “Saya beharap kabupaten yang lain juga bisa tetapkan kawasan ekonomi khusus bagi jalannya program transmigarasi di NTT,” pinta Lebu Raya.

Kepala Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok, mengatakan rakor ini, mengikutsertakan pimpinan Nakertrans tingkat kabupaten dan kota se NTT. Tujuannya tercapai adanya koordinasi dan sinkronisasi data, informasi dan komunikasi di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dalam menyatukan gerak langkah dalam menangani berbagai permasalahan di NTT.

Pejabat Kementerian yang hadir dalam rakor tersebut antara lain, Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, R. Soes Hindharno, Direktur Bina Potensi Kawasan Transmigrasi, A. Eko Hascaryanto, Direktur Perencanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, Bambang Widiatmiko.

Reporter : Yoko
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam

Tinggalkan Balasan