Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

LDF Dukung Keputusan Plt Gubernur Aceh Larang Pengajian Selain I’Tiqad Ahlussunah Waljama’ah

Avatar of admin
×

LDF Dukung Keputusan Plt Gubernur Aceh Larang Pengajian Selain I’Tiqad Ahlussunah Waljama’ah

Sebarkan artikel ini
IMG 20191229 142452
Pengurus LDF-Aceh Teungku Muhajir Oesman.

ACEH UTARA, Minggu (29/12/2019) suaraindonesia-news.com – Pengurus LDF (Lembaga Da’wah Front) Aceh mendukung penuh langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang melarang pengajian dan kajian selain i’tiqad Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran nomor 450/21770 tanggal 13 Desember 2019.

Dukungan terhadap kebijakan Plt Gubernur Aceh di sampaikan Ketua LDF-Aceh Teungku Moehajir Oesman kepada media 29/12 di Aceh Utara.

“Syukur Alhamdulillah saat membaca berita bahwa Plt Gubernur Aceh mengeluarkan surat edaran tersebut,” kata Teungku Moehajir Oesman. Minggu (29/12).

Pria yang akrab di sapa Tgk Woyla mengatakan, pihaknya mengaku sangat bangga dan mendukung langkah Plt Gubernur Aceh yang bertindak tegas terhadap kajian dan pengajian di luar i’tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Siapkan Dua Hotel untuk Isolasi OTG

“Karena ini harapan kami yang sudah lama kami harapkan dari pemerintah Aceh, hari ini bapak Nova tanpa ada aksi demo dan sebagainya telah membuktikan langsung bahwa beliau komit dalam bidang pelaksanaan syari’at islam sebagaimana warisan indatu di tanah serambi mekah,” tutur Tgk Woyla.

LDF Aceh mengharapkan kepada semua tokoh-tokoh pemerintahan di Aceh agar dapat menjalankan surat edarannya diseluruh Kabupaten yang ada di Provinsi Aceh agar kajian dan pengajian selain Ahlussunnah Wal Jamaah harus segera dihentikan demi terciptanya kenyamanan dan menghindari potensi konflik di masyarakat.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Administrator, Bupati Pamekasan: Yang Baik Kinerjanya Harus Dipromosikan

“LDF Aceh pasti akan selalu bersama Plt. Gubernur Aceh dalam mengawal surat edaran dan keputusan ini, pihaknya akan berada di barisan depan jika ada pihak-pihak yang mencoba merorong keputusan tersebut” lanjut Tgk. Woyla yang juga menjabat sebagai Staf Guru Dayah Nurul Islam, Babah Buloh, Sawang, Aceh Utara itu.

Tgk Woyla juga meminta kepada semua pemangku kebijakan di Provinsi Aceh dan elemen masyarakat Aceh untuk mengindahkan surat edaran Plt. Gubernur tersebut.

“Langkah Plt. Gubernur Aceh ini sudah sangat tepat demi terciptanya kerukunan dalam beribadah di Aceh,” tukasnya.

Reporter : Masri
Editor : Amin
Publisher : Oca