SAMPANG, Kamis (10/10) suaraindonesia-news.com – Calon Bupati Sampang KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Kyai Mamak) menjelaskan selogan “Mandat Menang Rakyat Senang”. Artinya, masyarakat Kabupaten Sampang ini terdiri dari 14 kecamatan. Jadi 14 kecamatan ini harus disejahterakan. Maka pembangunan harus merata di 14 kecamatan dengan 186 desa dan kelurahan.
“Jangan sampai ada disuatu tempat jalannya diaspal sampai 3-4 kali dalam 5 tahun. Sementara ditempat lain ada jalan yang tidak pernah diaspal sama sekali selama 15 tahun,” urainya.
Masih menurut Kyai Mamak, pembangunan fasilitas kesehatan tidak hanya milik masyarakat selatan. Tapi ada masyarakat dikecamatan lain yang fasilitas kesehatannya sangat memprihatinkan dan dibawah rata-rata serta butuh perhatian serius dari Pemkab Sampang.
“Misalkan dalam hal kesehatan, fasilitas kesehatan disetiap kecamatan baik dan masyarakatnya bahagia, apakah tidak dikatakan rakyat senang. Jadi, membuat rakyat senang itu artinya, membuat senang dan bahagia masyarakat di 14 kecamatan dengan 186 desa dan kelurahan,” pungkasnya.
Dikatakannya, untuk mewujudkan hal itu ada caranya yaitu dengan sistem kerja sinergitas bersama seluruh elemen masyarakat. Jika pembangunan ini dilaksanakan secara sinergitas, maka semuanya akan cepat selesai dan masyarakat senang.
“Bersinergi artinya, memberikan pelayanan prima pada stakeholder. Atau sebuah proses interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan harmonis sehingga menghasilkan sesuatu yang optimal,” tuturnya.
Lebih jauh Kyai Mamak memaparkan, untuk mewujudkan percepatan dan pemerataan terhadap pelayanan kesehatan di 14 kecamatan agar masyarakat pedesaan disetiap kecamatan tidak perlu ke kota Sampang, kalau butuh layanan fasilitas kesehatan rawat inap dan menerima layanan BPJS.
“Membangun fasilitas kesehatan dijadikan salah satu program Kabupaten Sampang, karena itu salah satu yang kami rencanakan. Sederhananya, pemerintah daerah itu harus menjadi Katalis, untuk keterlibatan elemen masyarakat dalam pemerataan kesehatan di kecamatan dan desa,” ungkapnya.
Implementasinya kata Kyai Mamak, dokter di Kabupaten Sampang yang jumlahnya hampir 200 orang, bisa disebar dikecamatan dan desa. Setelah menyebar dikecamatan dan desa, pemerintah sebagai Katalis memfasilitasi pembangunan klinik. Dan mereka menjadi tenaga medis di Klinik yang dibangun oleh mereka sendiri atau swasta.