NIAS, Jumat (9/2/2018) suaraindonesia-news.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara mengadakan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Nias Pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan dibalai serbaguna Kantor Camat Gido, Kabupaten Nias, Jumat (9/2).
Dalam laporan panitia yang disampaikan bahwa kegiatan uji publik penataan Dapil ini KPU Kabupaten Nias hanya menyampaikan dasar dasar aturannya serta menerima semua usulan peserta dan selanjutnya KPUD melanjutkan ke KPU propinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI.
“Untuk menggali usulan Dapil yang selanjutnya di lanjutkan kepada KPU Provinsi untuk dilanjutkan ke KPU RI,” kata Ketua KPU Kabupaten Nias, Abineri Gulo.
Abineri Gulo dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini pihaknya melaksanakan kegiatan yang sangat penting dalam proses pemilu yaitu penataan dapil.
“Untuk itu kita akan berdiskusi,” tutur ketua KPU Kabupaten Nias.
Baca Juga: Momen Bulan K3, Karyawan Serta Rekanan PLN Area Nias Tandatangan Fakta Integritas
Lebih lanjut, Abineri juga mengungkapkan jika pertemuan hari ini pihaknya menghadirkan narasumber yaitu Drs. Silvester Lase, sejarawan dan budayawan Nias.
“Kita juga hadirkan narasumber yang berbicara dari pandangan sejarah dan budaya Nias,” tuturnya.
Dalam penyampaian materinya Drs. Silvester Lase dalam materinya sebagai narasumber mengatakan jika penambahan dapil dapat lebih merata semakin bagus.
“Dari faktor budaya dan politik penambahan dapil tidak ada permasalahan, justru jika dapil semakin merata maka lebih bagus,” jelasnya.
Disesi terakhir KPU membuka ruang diskusi, dan diskusi tersebut berjalan lancar dengan berbagai argumen berbeda dari peserta.
Reporter : Topan
Editor : Amin
Publisher : Tolak Imam