LUMAJANG, Rabu (17/1/2018) suaraindonesia-news.com – Komunitas Pers Independen (KOMPI) Lumajang membuat pernyataan sikap yang menyangkut dengan pelecehan profesi.
Menurut Kordinator KOMPI Lumajang, Syamsudin Nabilah, kepada sejumlah media mengatakan jika pihaknya hanya mengingatkan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lumajang secara khusus untuk berhati-hati dalam menuliskan sesuatu, baik di medsos ataupun di luar media sosial (medsos).
“Sebab hal itu, dapat menjadikan sebuah hujatan atau umpatan atau sejenisnya, apabila kita salah mengartikan atau menafsirkan,” kata Udin panggilan akrab Koordinator KOMPI, saat ditemui di Sekretariat KOMPI jalan Suwandak Gang ll Nomor 26 Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, pagi tadi.
Sebelumnya, kata Udin, memang ada persoalan terkait dengan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Yudha Setiawan, seperti yang diunggah melalui medsos.
“Ya pada akun FaceBook pribadinya beberapa hari yang lalu, ada semacam tulisannya yang diduga menimbulkan kebencian terhadap profesi wartawan di Kabupaten Lumajang ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Cawabup Nurul Huda Pamitan, Keharuan Terasa Pada Seluruh Pegawai DLH
Dalam isi pernyataan sikap tersebut, menurut salah satu Penasehat KOMPI, Masduki, kepada media menjelaskan jika KOMPI Lumajang mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Yudha Setiawan.
“Sebab dengan pernyataannya itu, bisa menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat. Kami sebagai wartawan tidak rela di “justice” seperti itu,” papar Masduki seusai menggelar rapat.
Menurut Masduki, pihaknya ini tidak mau dikatakan sebagai wartawan yang tidak profesional, sebab wartawan ini memiliki tanggung jawab moral yang besar.
“Sebagai tindak lanjut akan hal itu, kami menghimbau pada aparat penegak hukum agar memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Reporter : Achmad Fuad Afdlol
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam