Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Komisioner Panwaslu “Main Titip”, Bawaslu: Itu Masuk Pelanggaran Kode Etik

Avatar of admin
×

Komisioner Panwaslu “Main Titip”, Bawaslu: Itu Masuk Pelanggaran Kode Etik

Sebarkan artikel ini
IMG 20171019 160456
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Moh. Amin

SUMENEP, Kamis (19/10/2017) suaraindonesia-news.com – Hampir sepekan terakhir santer diberitakan komisioner pengawas pemilu (Panwaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menitip seseorang dalam rekrutmen Panwaslu tingkat kecamatan.

Terbukti, peserta yang lulus seleksi tes tulis merupakan orang yang mempunyai kedekatan dengan tiga komisioner Panwaslu Sumenep. Dugaan tersebut diperkuat tidak transparannya panitia saat pengumuman hasil seleksi enam besar. Karena setiap peserta tidak disertai nilai.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur Moh. Amin mengatakan, jika itu benar adanya tindakan komisioner telah melanggar kode etik.

“Kalau terbukti itu masuk pelanggaran kode etik,” katanya saat dihubungi media ini melalui sambungan teleponnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Rekrutmen PPK, dari Peserta yang Kepincut Masalah Hingga PLD Lolos Seleksi

Baca Juga: Diduga Hasil Main Mata, Tiga Nama Panwascam Sumenep Beredar

Oleh sebab itu, pihaknya mengintruksikan apabila ditemukan pelanggaran untuk melaporkan ke DKPP.

“Semisal ada bukti rekaman telepon, screenshot melalui WA yang membutktikan, oke lah, laporkan ke DKPP atau langsung kepada Panitia,” tegasnya.

Sebelumnya, rekrutmen panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disinyalir sarat titipan.

Bahkan, sebagian kalangan penilai rangkaian tes hanya formalitas, karena belakangan beredar beberapa nama yang diprediksi lulus disetiap kacamatan.

Baca Juga: Aktivis GMNI Desak Cabut Perda Parkir Berlangganan

“Terselenggaranya tes, sepertinya hanya formalitas, terbukti pengumuman hasil tes tulis tidak disertai dengan nilai, bisa saja kan tes tidak dikoreksi, karena nama-nama ‘titipan’ sudah ada,” kata salah satu peserta kepada media ini.

Baca Juga :  Miliki Sejumlah Bukti, LSM Gaki Ancam Laporkan Panwaskab Sumenep

Untuk itu, Pria inisial SH ini meminta Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan seluruh pihak untuk mengevaliasi keputusan yang dinilai tidak prosedural.

Mengingat, tahapan rekrutmen masih berlangsung, sehingga ia berharap 162 peserta yang mengikuti tes wawancara tidak dipermainkan nasibnya.

“Yang akan diambil kan 81 orang dengan rincian tiga orang setiap kecamatan, soalnya saya dengar kabar bahwa sekarang sudah ada orang-orang yang pasti lulus. Bahkan nama-namanya sudah beredar,” tandasnya.(Zai/Jie)