BALIKPAPAN, Senin (31/8) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sepakat untuk mengawal langsung penambahan kuota serta perluasan distribusi BBM subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta.
Langkah taktis ini diambil guna memecah kebuntuan antrean panjang kendaraan yang kerap memicu kemacetan parah di sejumlah SPBU Kota Beriman.
Kesepakatan tersebut lahir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan lintas komisi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, pada Senin (31/8).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan ini dihadiri oleh jajaran Komisi II, anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa masalah utama yang mendesak untuk diselesaikan adalah kemacetan kota akibat antrean BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.
Ia menegaskan, akar masalahnya terletak pada ketimpangan antara jumlah kuota yang diberikan pusat dengan kebutuhan riil di lapangan.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam RDP, perbandingan kuota usulan Pemkot Balikpapan dengan realisasi yang disetujui BPH Migas sangat tidak seimbang. Dimana, untuk BBM jenis pertalite dari usulan Pemerintah Kota Balikpapan berdasarkan kebutuhan sebanyak 177.039 Kilo Liter (KL), sementara BPH Migas hanya mengabulkan 51.868 KL.
Untuk Biosolar dari usulan kebutuhan 88.667 KL, realisasi yang disetujui hanya sebanyak 83.214 KL.
“Solusi mutlak dari antrean ini adalah penambahan kuota. Namun, karena urusan kuota ini adalah wewenang BPH Migas dan bukan ranah penuh Pertamina Patra Niaga, maka kami sepakat membuat rekomendasi bersama untuk mendatangi langsung BPH Migas di Jakarta,” ujar Adi saat ditemui usai rapat.
Demi efektivitas kunjungan tersebut, Komisi II meminta PT Pertamina Patra Niaga menggunakan akses langsung mereka untuk menjadwalkan pertemuan formal.
Langkah ini diambil agar rombongan bisa ditemui langsung oleh pengambil kebijakan tertinggi atau Dirjen BPH Migas, bukan sekadar staf humas.
Selain memperjuangkan kuota, DPRD Balikpapan juga mendesak perluasan izin operasional SPBU yang melayani BBM subsidi.
Dari 17 SPBU yang beroperasi di Balikpapan saat ini, hanya 5 SPBU yang mendapat izin melayani Pertalite.
Kebijakan pembatasan ini sebelumnya diambil demi menghindari efek domino kemacetan di tengah kota yang dapat mengganggu aktivitas pedagang sekitar.
Namun dampaknya, beban penumpukan kendaraan justru terkonsentrasi di titik yang terbatas.
Ke depan, Komisi II meminta skema operasional diubah agar antrean terurai rata. Legislatif mengusulkan agar pelayanan Pertalite buka di 14 SPBU, serta pelayanan Biosolar diperluas menjadi 8 SPBU.
“Semua rencana penambahan ini kembali lagi membutuhkan restu dan izin dari BPH Migas, itulah mengapa kami harus mengawalnya bersama-sama ke Jakarta,” tambah Adi.
Sebagai solusi permanen untuk mengatasi masalah tata kota, Komisi II turut menggandeng Bagian Aset Pemkot Balikpapan.
DPRD merekomendasikan agar aset-aset lahan milik pemerintah daerah yang strategis dapat dikerjasamakan dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk dibangun fasilitas SPBU baru.
Dua lokasi wilayah Balikpapan Utara dinilai paling ideal dan minim risiko kemacetan, yakni di kawasan Jalan Baru dan di kilometer 23.
“Kami yakin jika SPBU dibangun di dua lokasi tersebut, tidak akan ada cerita macet di tengah kota lagi. Pihak Pertamina Patra Niaga sendiri sudah mengamini usulan ini dan berkomitmen untuk segera melakukan survei kelayakan lokasi,” pungkas Adi.












