SUMENEP, Selasa (17/6) suaraindonesia-news.com — Kaukus Masyarakat Kangean Peduli Lingkungan (KMKPL) menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran atas dampak lingkungan dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam bentuk surat terbuka yang dilayangkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, KMKPL menyampaikan tiga poin utama terkait kondisi di lapangan.
Ketua KMKPL, Zaino Arifin, menyampaikan bahwa surat resmi tersebut dikirim pada hari ini, Selasa (17/6), setelah melalui diskusi dan kajian internal secara menyeluruh bersama masyarakat setempat.
“Setelah melalui pendalaman, kami ambil sikap untuk berkirim surat kepada Bapak Presiden, dan suratnya sudah dikirim hari ini,” ujarnya.
Adapun isi surat tersebut memuat tiga pokok permintaan. Pertama, penghentian kegiatan survei seismik 3 dimensi yang dilakukan oleh SKK Migas dan mitranya di wilayah Kangean Barat. KMKPL menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ekosistem laut dan mengancam sumber mata pencaharian nelayan.
Kedua, KMKPL meminta agar pemerintah menghentikan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Blok Kangean, khususnya di wilayah Pagerungan Besar. Menurut kelompok ini, kegiatan migas yang berlangsung selama ini dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Ketiga, KMKPL meminta agar PT. Kangean Energy Indonesia (KEI) diaudit secara menyeluruh, terutama dalam aspek kepatuhan terhadap prinsip hak asasi manusia (HAM). Mereka menyoroti dugaan bahwa sebagian masyarakat terdampak mengalami penurunan taraf hidup, hingga mendorong migrasi tenaga kerja ke luar daerah.
“Kami berharap Bapak Presiden merespons keluhan masyarakat Kepulauan Kangean dan mengambil langkah konkret. Ini sejalan dengan semangat Asta Cita yang dibawa oleh pemerintahan saat ini,” tambah Zaino.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas maupun PT. KEI belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan dan pernyataan dari KMKPL tersebut.
KMKPL menyatakan bahwa sikap ini merupakan bagian dari upaya mereka menjaga kelestarian lingkungan laut serta memperjuangkan hak hidup masyarakat pesisir yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor kelautan dan perikanan.