Ketua PC GP Ansor Deli Serdang Apresiasi Kerja Cepat Polsek Batang Kuis Ungkap Pelaku Curanmor

oleh -43 views
Foto Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Deli Serdang Julyadi Pulungan. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Senin (14/08/2023) suaraindonesia-news.com – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Deli Serdang Julyadi Pulungan mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolsek Batang Kuis menangkap pelaku pencurian yang telah berhasil mengungkap tindak kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Deli Serdang khususnya di Kecamatan Batang Kuis.

“Terimakasih kami ucapkan kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek dan anggota Polsek Batang Kuis, Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dengan cepat bekerja dan berhasil menangkap pelaku yang juga diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian,” ujar Julyadi Pulungan kepada media ini, Senin (14/08/2023).

Ia juga tekankan agar seluruh jajaran kepolisian untuk selalu melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Baca Juga: Wabup Deli Serdang Harap Pelantikan 5 DPAC Pendawa dan Srikandi Bawa Perubahan

“Saya berharap kepada jajaran kepolisian terus melakukan kegiatan patroli rutin guna mencegah terjadinya aksi begal terhadap masyarakat yang menggunakan sepeda motor, tentunya kegiatan patroli rutin terus digelar akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat khusunya pengguna jalan,” ucap Julyadi.

Mudah-mudahan lanjut Ketua PC GP Ansor Deli Serdang, dengan tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Batang Kuis bisa menjadi efek jera bagi pelaku pelaku lainnya yang mempunyai niat melakukan aksi curanmor sehingga tidak ada lagi kejadian pencurian di Kecamatan Batang Kuis dan secara umum di Deli Serdang.

Baca Juga: Wabup Lepas Kontingen Pramuka Deli Serdang Ikuti Jambore Raimuna Nasional

“Karena selama ini semenjak maraknya aksi begal yang terjadi di Deli Serdang berdampak keamanan bagi pengendara pemilik sepeda motor membuat resah dan was-was masyarakat,” terang Julyadi.

Julyadi Pulungan juga turut mengingatkan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati baik saat berkendara juga saat menyimpan sepeda motor untuk lebih teliti agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor.

“Diimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada saat berkendara terlebih di malam hari, serta tidak lalai, agar kejadian pencurian sepeda motor tidak terjadi kepada kita,” tutur Julyadi.

Sebelumnya Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis mengamankan pelaku MAH (21), warga Jalan Suluh, No.38, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Selasa (8/8/2023) yang lalu.

MAH diamankan karena diduga telah melakukan pencurian sekaligus penadah sepeda motor curian milik Ardi Arifin (24), mahasiswa, warga Mudiak Banda Jorong Tantaman, Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Aceh.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Syahrizal kepada wartawan, menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban No.LP/B/109/VIII/2023/SPKT/POLSEK BT KUIS POLRESTA DS/POLDA SUMUT, tanggal 6 Agustus 2023.
Petugas menangkap pelaku dan menyita barang bukti sepeda motor jenis Honda Beat Streat warna Hitam Tahun 2020.

Pencurian yang dialami korban terjadi, pada Jumat, 4 Agustus 2023 yang lalu, sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Batang Kuis-Tanjung Morawa, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.

“Saat itu, korban datang ke Toko Foto Copy Aisyah untuk menyelesaikan tugas kuliahnya, mengendarai sepeda motornya, Honda Baet Street warna hitam BK 5746 AJF,” sebut Syahrizal.

Baca Juga: Wabup Deli Serdang: Peringatan 1 Muharram 1445 Hijriah untuk Syiarkan Islam

Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya dengan posisi dikunci stang tepat berada di depan toko, korban diberitahu pemilik toko kalau sepeda motornya sudah raib.

Pada saat itu korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya, hingga korbanpun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Batang Kuis karena akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar 5 juta rupiah.

Berbekal laporan itu, personel Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh menyebutkan sepeda motor yang ciri-ciri dan jenisnya sama dengan milik korban ada di Jalan Mabar, Pasar III B, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Tak mau membuang-buang informasi berharga itu, petugas langsung meluncur ke lokasi. Petugas berpura-pura ingin membeli sepeda motor curian tersebut. Terjadi transaksi antara petugas dengan pelaku. Di saat itulah polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Batang Kuis untuk diproses hukum.

“Untuk pelaku utamanya masih dalam penyelidikan, kepada tersangka MAH kita kenakan Pasal 363 Jo 480, karena dia juga pelaku pencurian sekaligus penadah,” tutup Syahrizal.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam

Tinggalkan Balasan