BLORA, Senin (19/05) suaraindonesia-news.com – Empat bulan pasca berseteru dengan Ormas GRIB, Warga Kabupaten Blora dihebohkan dengan ditangkapnya Ketua Pemuda Pancasila Blora yakni Munaji (44) ditangkap Polda Jateng terkait kasus penipuan dan penggelapan.
Kali ini tidak hanya Munaji, Istri nya yang bernama Wahyu Priyanti (45) juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Betul. Di tahan di Polda Jateng” ujar Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Subagio menjelaskan bahwa korban dugaan penipuan tersebut merupakan warga Blora. Namun, ia belum mengungkapkan detail kasus dan kerugian yang dialami korban.
“Korban warga Blora. Kasus penipuan dan penggelapan ini masih kami dalami. Keterangan detail nanti akan dirilis secara resmi,” tuturnya.
Dwi Subagio mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, untuk melaporkan ke Polres Blora atau Polda Jateng.
“Minta tolong sampaikan ke masyarakat jika ada korban-korban lain yang merasa di tipu atau diancam oleh tersangka agar melaporkan ke Polres Blora atau ke Polda,” pungkasnya.