MAMASA, Sabtu (15/12/2018) suaraindonesia-news.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa Jhony Rambulangi tegaskan akan menyurati kembali Partai Politik (Parpol) yang tidak hadir dalam giat Bimbingan Teknis (Bimtek) pedoman audit dana kampanye pemilihan umum tahun 2019, yang digelar di Gedung KPU Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Sabtu (15/12) siang tadi.
Menurut Jhony, kegiatan tersebut sangat penting bagi seluruh parpol dikarenakan pada tanggal 2 Januari 2019 mendatang semua parpol akan memasukkan laporan sumbangan dana kampanye yang nantinya akan direkap per caleg kemudian per partai dan dimasukkan kedalam aplikasi.
“Ini sangat panting bagi semua parpol karena aplikasi untuk membuat laporan nantinya harus diambil di KPU bukan dibuat-buat begitu saja, kemudian tidak gampang kerjanya makanya diadakan Bimbingan Teknis,” ujar Jhony saat ditemui diruang kerjanya.
Lanjut Jhony, jika Laporan Penerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) tidak dimasukkan pada tanggal 2 Januari 2019 maka akan menghambat proses audit dan bisa saja calonnya didiskualifikasi tidak ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.
“Intinya tidak ada alasan bagi semua parpol untuk tidak memasukkan laporan dana Kampanye pada tanggal 02 nantinya, dalam aturan kami tunggu sampai pukul 18:00 sore hari pada tanggal yang telah ditentukan, jika tidak maka sangsinya pasti ada,” Pungkasnya.
Reporter : Bung Wahyu
Editor : Amin
Publiser : Imam