ACEH ABDYA, Jumat (14/09/2018) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar sidang paripurna istimewa tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRK di ruang sidang lantai dua gedung DPRK setempat. Jumat (14/09).
Pantauan awak media, anggota DPRK yang diberhentikan adalah Drs. H. Syarifuddin. M, penggantian itu disebabkan yang bersangkutan telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan digantikan Wisman sebagai pengganti antar waktu untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Pengangkatan Wisman sebagai anggota DPRK Abdya sesuai dengan surat Keputusan Gubernur Aceh nomor: 171.2/855/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRK Abdya, ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Ariansyah.
Baca Juga: DPMP4K Gelar Rapat Evaluasi APBG 2018 Bersama Keuchik se Abdya
Ketua DPRK Abdya Zaman Akli dalam sambutannya mengatakan, anggota yang telah dikukuh, supaya dapat menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sunguh-sunguh, demitegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia.
Acara pengambilan sumpah anggota DPRK PAW dilaksanakan diruang sidang gedung DPRK setempat. Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Abdya Muslizar. MT, Wakil ketua 1. Romy Syahputra, dan anggota DPRK, Kapolres AKBP Andy Hermawan, Kejari Abdya Abdur kadir, Dandim 0110 diwakili Kapten Inf M. Arifin, kepala SKPK, Badan dan kantor, camat, ketua DPW- PA, tgk. Rahman Ubit, dan pengurus PA serta tamu undangan.
Reporter : Nazli. Md
Editor : Amin
Publisher : Imam












