KOTA BOGOR, Selasa (20/10) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., memaparkan praktik integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam kegiatan pendampingan teknis replikasi aplikasi SISGITA (Sistem Integrasi Satu Data) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Akhyar membagikan pengalaman Kota Bogor dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan sebagai upaya mendukung penguatan basis data pajak daerah.
Mengusung tema “Satu Bidang, Satu Data: Aplikasi SISGITA untuk Basis Pajak Daerah yang Akurat, Adil, dan Terhubung”, kegiatan ini membahas pentingnya integrasi data untuk meningkatkan akurasi, keterhubungan, dan pemanfaatan informasi oleh pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 226.355 dari 348.052 bidang NIB atau sekitar 65 persen telah tertaut dengan NOP. Sementara itu, sebanyak 121.697 bidang NIB lainnya masih belum tertaut dan menjadi sasaran validasi berikutnya.
Dari sisi pemetaan, tercatat 148.701 dari 289.931 baris data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau sekitar 51,3 persen telah berpeta. Adapun 155.294 dari 296.524 objek NOP atau sekitar 52,4 persen telah memiliki keterkaitan dengan data spasial.
Data tersebut menunjukkan bahwa proses integrasi masih memerlukan validasi dan penyelarasan untuk meningkatkan keterhubungan data pertanahan, perpajakan, dan informasi spasial.
Dalam paparannya, Akhyar turut menjelaskan tahapan pencocokan atau matching data NIB-NOP. Proses tersebut meliputi persiapan dan identifikasi data, pencocokan, validasi, hingga penyelesaian integrasi.
Pengalaman Kota Bogor dalam menghadapi kendala teknis dan proses replikasi aplikasi SISGITA juga dibagikan sebagai bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah lain yang menjalankan program serupa.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami tahapan implementasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang berpotensi muncul selama proses integrasi berlangsung.
Kegiatan pendampingan teknis ini merupakan bagian dari upaya percepatan Program Integrasi NIB-NOP bagi 61 pemerintah daerah. Program tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Integrasi data pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah membangun basis data yang lebih terstruktur dan akurat. Data yang terhubung juga berpotensi mendukung perencanaan kebijakan perpajakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Meski demikian, optimalisasi pemanfaatan aplikasi SISGITA tetap memerlukan proses validasi, pembaruan data, dan koordinasi antarlembaga agar informasi yang digunakan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui berbagi praktik dari Kota Bogor, pemerintah daerah sasaran diharapkan dapat mengembangkan penerapan SISGITA sesuai kebutuhan masing-masing, sekaligus memperkuat tata kelola data pertanahan dan perpajakan daerah yang terintegrasi dan akuntabel.












