KOTA BOGOR, Rabu (05/11) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., menyerahkan 44 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) berupa Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kota Bogor kepada Sekretaris Daerah Kota Bogor, H. Denny Mulyadi, S.E.,
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi menyampaikan, penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Kota Bogor dalam rangka percepatan program sertipikasi aset pemerintah daerah.
Langkah ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah, serta mendukung pengelolaan aset yang efektif dan transparan.
”Sebanyak 44 sertipikat yang diserahkan mencakup tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bogor yang digunakan untuk fasilitas publik, perkantoran, serta pelayanan masyarakat di berbagai wilayah Kota Bogor. Sertifikasi aset ini diharapkan dapat mencegah potensi sengketa dan memperkuat legalitas kepemilikan aset daerah,” terangnya.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Bogor dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan serta perwakilan dari Pemerintah Kota Bogor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor terus berlanjut dalam mendukung upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah demi pembangunan Kota Bogor yang berkelanjutan.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri













