BOGOR, Rabu (28/11/2018) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor sudah lakukan langkah langkah pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara yang ada didalam tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor.
“Kami sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara yang ada di dalam tubuh KPU Kota Bogor,” kata Kepala Kejari Kota Bogor Yudi Indra Gunawan diruangan kerjanya kepada wartawan, Rabu (28/11).
Menurutnya, Kejari Kota Bogor baru sebatas melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data-data terhadap adanya dugaan penyimpangan pengeloloan uang negara atau daerah di KPU Kota Bogor.
“Saat ini tim sudah memanggil 5 sampai 6 orang pihak yang langsung terkait dengan dugaan penyimpangan tersebut, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini sifatnya masih pendalaman dan pengumpulan data,” ungkap Yudi.
Ditambahkan Yudi, untuk penyimpangan anggaran tersebut, diduga ada dobel anggaran yang digunakan oleh KPU Kota Bogor. “Diduga penyimpangannya dobel pencairan, sedangkan kegiatannya belum selesai,” tuturnya.
Yudi juga menuturkan, untuk kerugian negara belum bisa dipastikan secara formil karena masih dalam perkiraan dan pendalaman. “Yang pasti ada waktunya Kejaksaan memberikan keterangan yang formil, jadi mohon untuk bersabar,” terangnya kepada wartawan.
Reporter : Iran G Hasibuan
Editor : Amin
Publisher : Imam