KOTA BATU, Senin (10 Juli 2017) suaraindonesia-news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) dan Organisasi Pemkot Batu.
Pasalnya, ditiga SKPD yakni diantaranya di Dinas Pariwisata, di Dinas Pendidikan dan Bapeda saat ini Kejari sudah memintai beberapa keterangan saksi hingga statusnya meningkat menjadi penyelidikan.
“Sekarang ini ketiganya sedang diproses di Kasi Pidsus Kejari Batu,” kata Nur Chusniah Kepala Kejari Batu saat ditemui disela-sela peringatan HUT Bhayangkara ke 71 di GOR Gajahmada, Senin siang (10/7/2017).
Pihaknya mengatakan, bahwa kasus dugaan korupsi di dinas Pariwisata terkait pengadaan Bill bord atau pemasangan iklan dan Di Dinas pendidikan terkait pengadaan buku sudah dalam proses penyidikan.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari.
“Selarang ini Kejari sedang focus menangani tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Batu, yaitu antara lain dugaan penyelewengan buku di Dinas pendidikan Batu dan dugaan korupsi billboard di dinas Pariwisata dan satunya lagi apa gitu, dan dugaan korupsi di desa’ semua dalam proses,” jelas Nur Chusniah.
Tetapi kata dia, untuk sekarang belum ditetapkan tersangka. Namun demikian Dua sudah masuk ke peyidikan dan satu masih penyelidikan.
“Kalau sudah terbukti kerugian negara akan ditetapkan tersangkanya,” kata Wanita Berjilbab ini.
Ia lanjutkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari kerugian negara.
“Kami tidak bisa menentukan target waktu untuk selesaikan masalah ini,” terangnya.
Sayangnya, Kajari Batu ini tidak bisa menjelaskan secara detail kasus yang sedang ditanganinya. Tetapi pihaknya optimis kasus tersebut akan menjadi produk pengungkapan kasus pada tahun ini.
Ditanya tentang pembelaan dari Pemkot Batu? Kata dia masih belum masuk ke ranah tersebut.
“Kalau sudah ada penetapan tersangka bisa saja ada jasa pengacara. Iya kita tunggu saja kami selesaikan tugas ini,” tandas mantan penyidik KPK ini. (Adi Wiyono).













