ABDYA, Sabtu (8/2/2020) suaraindonesia-news.com – Kepala Seksi Intel (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) Radiman, SH akan dipindah tugaskan sebagai Kepala Seksi Pidana umum (Pidum) di Kejari Bengkulu.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah diterimanya Kamis (6/2). Pergantian tugas tersebut yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor ; KEP-IV-065/C.4/01/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Kabiro Kepegawaian, Katarina Endang Sarwestri, SH, MH. tertanggal 23 Januari 2020 di Jakarta.
Radiman SH saat dikonfirmasi membenarkan pergantian tugas bahwa dirinya akan dipindah tugaskan dengan jabatan Kepala Seksi Pidana umum (Pidum) di Bengkulu.
“Iya saya dalam bulan februari ini Insya Allah akan melalukan serah terima jabatan dan saya sudah bertugas di abdya lebih kurang 1,3 bulan, kini akan bertugas pula di Kajari Bengkulu sebagai Kasi Pidum,” kata Radiman, kepada suaraindonesia-news.com, Jumat (7/2).
Sementara yang menggantikan jabatan kasi Intel di Kajari Abdya, diisi oleh Feridianata Ginting, SH. yang sebelumnya menjabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Sibuhuan, Sumatra Utara (Medan).
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Oca