BOGOR, Selasa (15 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Kapolresta Bogor Kota Kombespol Ulung Sampurna Jaya bersama Sat Narkoba memimpin kegiatan Pemusnahan Narkoba dengan cara dibakar dengan jumlah sebanyak 6,22 gram narkotika jenis Sabu, 3.400 gram narkotika jenis Ganja, 2000 butir Pil Hexymer, 3000 butir Pil tramadol, 4000 butir Pil Trihexyphenidile dan 5 drum Ciu.
Awalnya ada warga yang memberikan informasi temuan Narkoba tersebut di pinggir jalan lalu dengan segera dilaporkan ke Polresta Bogor Kota. Setelah mendapat informasi, petugas unit Narkoba langsung melakukan penyelidikan, namun polisi belum berhasil mengungkap siapa pemilik narkotika tersebut.
Atas laporan dari masyarakat pada hari jum,at 17 Februari pada jam 22.30 wib, di sekitar bunderan yasmin sektor 1 di kelurahan curug mekar, kecamatan bogor barat, kota bogor, di temukan 4 kantong besar berisi daun ganja kering dengan berat 3.400 gram.
“Atas informasi dari masarakat tersebut, pada sabtu (5/5/17) sekitar pukul 22.30 wib sat narkoba datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Kasat Narkoba Kompol Agah Sonjaya,SH,MH kepada wartawan.
Ditambahkan Kasat Narkoba Agah Sonjaya, saat tim sat narkoba tiba di TKP, di temukan 1 buah kardus yang berisi 4000 butir obat keras berjenis pil Trihexyphenidile yang di tinggalkan oleh pelaku. Dan pada hari selasa (6/617) esekitar jam 19.00. di jalan tajur depan biotrop kelurahan Pakuan, kecamatan Bogor selatan. Baca Juga: Warga Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Bocimi Seksi I Ciawi Cigombong
“Karena ada informasi dari masarakat sering sekali di jadikan transaksi penyalah gunan narkotika sejenis sabu,tim sat narkoba langsung terjun ke TKP dan di temukan 1 bungkus plastik berisi narkotika sejenis sabu dengan berat 6.22 gram yang di tinggalkan oleh pelaku,” ujarnya.
Selain itu kata Agah Sonjaya, masih atas informasi dari masyarakat, pada hari sabtu (17/6/17) sekitar jam 23.00 wib di kampung cimahpar kelurahan tanah baru kecamatan bogor utara, sering dijadikan transaksi obat obatan keras (daftar G) dengan cara menyimpan/menempel.
“Dan tim sat narkoba langsung ke TKP dan di temukan 2 toples pelastik yang berisi 2000 ribu butir obat keras jenis pil exsimer, dan 3 toples plastik berisi 3000 butir obat keras jenis tramadol yang di tinggalkan oleh pelaku,” terangnya.
Sementara Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan narkotika tersebut ditemukan dipinggir jalan.
“Kita menemukan narkotika tersebut dipinggir jalan, Namun setelah 3 bulan kita menyelidiki siapa pemiliknya, pemiliknya tidak berhasil kita temukan. Narkotika tersebut ditemukan diempat lokasi berbeda di wilayah hukum Kota Bogor,” pungkasnya. (Iran/Iwan).
