BeritaNewsPemerintahan

Kantah Kota Bogor Targetkan Nol Tunggakan TPDDM pada Mei 2026

53
×

Kantah Kota Bogor Targetkan Nol Tunggakan TPDDM pada Mei 2026

Sebarkan artikel ini
IMG 20260416 202836
Foto: Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor, Akhyar Tarfi saat apel pagi.

KOTA BOGOR, Kamis (16/04) suaraindonesia-news.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menargetkan penyelesaian seluruh tunggakan TPDDM hingga mencapai nol pada 5 Mei 2026. Target tersebut disampaikan Kepala Kantah Kota Bogor, Akhyar Tarfi, dalam apel pagi bersama jajaran pegawai.

Menurut Akhyar, target tersebut bertepatan dengan satu tahun masa jabatannya, sehingga menjadi momentum evaluasi sekaligus percepatan penyelesaian pekerjaan yang masih tertunda.

“Pada 5 Mei 2026 mendatang, saya genap satu tahun menjabat. Momentum ini harus menjadi pemicu untuk mempercepat target yang belum tercapai, terutama penyelesaian tunggakan TPDDM yang kami targetkan mencapai nol,” ujarnya.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Akhyar meminta dilakukan evaluasi menyeluruh dalam tiga minggu ke depan. Evaluasi mencakup prosedur internal, kesiapan sumber daya manusia (SDM), serta kualitas berkas permohonan yang masuk.

Ia menekankan pentingnya kerja sama tim dalam mengatasi hambatan di lapangan. Selain fokus pada TPDDM, Kantah Kota Bogor juga terus mendorong program strategis lainnya, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), agar mencapai hasil yang optimal.

Sebagai kantor percontohan di Jawa Barat, Kantah Kota Bogor dinilai memiliki tanggung jawab lebih dalam menunjukkan kinerja pelayanan yang optimal. Kinerja tersebut juga dipantau oleh pimpinan pusat.

“Sebagai kantor percontohan, kita harus menunjukkan kinerja optimal. Seluruh pekerjaan harus diselesaikan tepat waktu dan tanpa menyisakan tunggakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Akhyar juga memperkenalkan slogan kerja “#TuntasBerkualitasAdalahAmanah” sebagai upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian tugas secara tuntas, menjaga kualitas sesuai standar operasional prosedur, serta mengedepankan integritas dalam pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan