BALIKPAPAN, Minggu (11/10) suaraindonesia-news.com – Kawasan Gunung Bugis di Kecamatan Balikpapan Barat kembali menjadi sorotan. Dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran gelap narkotika, wilayah ini digerebek oleh personel gabungan Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan pada Jumat (9/10) malam.
Operasi besar-besaran yang bertajuk Operasi Sarang Narkoba ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hasilnya mengejutkan, dari 58 orang yang menjalani tes urine di tempat, 48 orang di antaranya dinyatakan positif narkotika. Sementara itu, 10 orang lainnya mendapat hasil negatif.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menciduk dua orang yang diduga kuat membawa narkotika jenis sabu, serta seorang warga yang nekat membawa senjata tajam (sajam) di lokasi razia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan perintah langsung dari pusat yang menyasar wilayah-wilayah rawan di seluruh Indonesia. Khusus di Kalimantan Timur, operasi serupa digelar serentak di 10 kabupaten dan kota.
Meski puluhan orang terjaring dengan hasil urine positif, Kombes Pol Romylus menjelaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan keadilan dan objektivitas berdasarkan barang bukti yang ditemukan.
“Orang yang terindikasi sebagai pengguna tidak serta-merta diperlakukan sama dengan pihak yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Pendekatan pemulihan menjadi salah satu langkah yang dikedepankan dalam penanganan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, dalam keterangan pers, Minggu, (11/10).
Bagi dua terduga pengedar yang kedapatan membawa sabu, penyidik akan memproses hukum mereka dengan ancaman Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk 48 orang yang positif urine namun bersih dari barang bukti fisik, Polda Kaltim akan menerapkan mekanisme asesmen. Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BNN agar para pengguna ini mendapatkan rehabilitasi medis di tiga fasilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), yaitu Rumah Sakit Bhayangkara, Puskesmas Mekarsari, dan Klinik Pratama BNNK Balikpapan
Romylus menambahkan bahwa tujuan utama dari Operasi Sarang Narkoba ini adalah untuk memutus mata rantai peredaran.
“Upaya pemberantasan narkotika tidak hanya mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan peredaran, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi pengguna. Melalui Operasi Sarang Narkoba, kita berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika sekaligus mendorong para pengguna memperoleh penanganan yang sesuai,” pungkasnya.
Selain mengamankan para tersangka dan pengguna, dalam razia tersebut polisi juga menyita sejumlah kendaraan bermotor serta senjata tajam sebagai bagian dari barang bukti proses penyelidikan lebih lanjut.












