MAMASA, Rabu (24/10/2018) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan bahawa Kepala Desa dan perangkat Desa wajib menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dipotong dari gaji atau honor masing-masing.
Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamasa Imanuel usai menutup kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pendataan masyarakat Non JKN-KIS dan kepesertaan kepala desa dan perangkat desa menuju cakupan semesta tahun 2018, di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, Rabu 24 Oktober 2018, siang tadi.
“Untuk para Kepala Desa dan Aparat Desa diharuskan menjadi peserta melalui jalur tersendiri yaitu masuk dalam penerima upah sama dengan pegawai di perusahaan, pegawai pemerintah Non PNS semu akan dipotong honor mereka untuk menjadi peserta BPJS,” Terang Imanuel.
Lanjut Imanuel mengatakan, Kelebihan para Kepala Desa adalah berada pada fasilitas kelas II setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan III, berbeda dengan masyarakat secara umum yang hanya berada pada fasilitas kelas III.
Imanuel menjelaskan, untuk peserta BPJS di Kabupaten Mamasa yang ditanggung oleh pemerintah berjumlah 30. 000 kemudian ada usulan yang diterima sebanyak 20.000 yang seharusnya dalam tahun 2018 ini harus terakomodir namun karena dana sharing dari provinsi tidak siap sehingga sampai saat ini kartu tersebut belum dicetak.
Untuk tahun 2019 pihaknya akan menambah kepesertaan di Kabupaten Mamasa sebanyak 60.000, untuk tambahan dari 30.000 yang ada saat ini yang ditanggung oleh pemerintah daerah, yang diistilakan penerima bantuan iuran daerah.
“Jadi saat ini ada namanya kesehatan gratis, itu sebenarnya tidak gratis tapi tetap dibayarkan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.
Ia menambahkan, tahun 2019 mendatang target pemerintah daerah 95% penduduk Kabupaten Mamasa harus memiliki kartu jaminan kesehatan, karena itu akan divalidasi datanya untuk mengetahui persis masih berapa yang belum memiliki kartu untuk diusulkan tahun depan.
Di tempat yang sama Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Lutfi Alman Palukiamba mengatakan untuk data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Mamasa hingga oktober 2018 berada pada angka 70,71%, dan 29,29% yang belum terdaftar sebagai peserta.
Pihaknya telah berkoordinasi kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Mamasa untuk membantu dalam percepatan pendataan Masyarakat yang belum memiliki JKN-KIS.
“Kita targetkan tanggal 01 januari 2019 minimal 95% masyarakat Kabupaten Mamasa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” Pungkasnya.
Reporter : Bung Wahyu
Editor : Amin
Publiser :Imam