Kabupaten Bangkalan Tahun Ini Target Realisasikan 470 E-Warung - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita

Kabupaten Bangkalan Tahun Ini Target Realisasikan 470 E-Warung

×

Kabupaten Bangkalan Tahun Ini Target Realisasikan 470 E-Warung

Sebarkan artikel ini
aaaaaaa
Didik Yanuardi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan. (Foto: Anam/SI)

BANGKALAN, Senin (04/02/2019) suaraindonesia-news.com —
Untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Bangkalan Madura melalui Dinas Sosial akan merealisasikan program pemerintah pusat berupa 470 e-warung pada tahun ini.

Saat dikonfirmasi Dinsos Bangkalan melalui Didik Yanuardy Kabid Pemberdayaan Sosial menerangkan pemerintah akan lebih mengoptimalkan pelayanan dengan merealisasikan E-Warung bagi KPM disetiap desa.

“Jadi nanti masyarakat KPM akan menerima kartu combo yang bisa ditukarkan dengan bahan sembako berupa beras dan telur disetiap E-Warung yang ada didesa,” papar Didik kala ditemui dikantornya Jl. Halim Perdana Kusuma No 5 pada Senin (04/02) siang.

Selain itu Didik menerangkan untuk mengakomodir pelayana pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se Kabupaten Bangkalan pihaknya menargetkan akan merealisasikan sejumlah 470 e-warung di desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Berikan Bantuan, Achmad Fauzi Datangi Korban Bencana Angin Puting Beliung

“Kebutuhan e_warung setelah kita mengadakan maping sesuai jumlah perdesa dan kelurahan itu kurang lebih 470 e warung,” paparnya.

Lebi lanjut Didik menerangkan E-Warung itu merupakan toko yang menjual sembako selama tiga puluh hari persatubulan dan buka setiap hari serta sudah disetujui oleh KPM.

“Nanti ada mesin edisinya, BRI sudah menyiapkan kurang lebih seribu dua ratus (1200) mesin EDC,” ungkap Didik.

Sehingga menurut Didik dari masing-masing e_warung bisa mengakomodir pelayanan pada 100 hingga 250 KPM disetiap desa dan kelurahan.

Baca Juga :  SAH! Bupati dan Ketua DPRD Jember Tandatangani Ranwal RPJMD 2021-2026

“Melihat kondisi geografis rumah penduduk yang berjauhan maka satu e_warung boleh melayani 100 KPM di wilayah desa setempat,” jelasnya.

Untuk Kabupaten Bangkalan Bank BRI merupakan bank yang ditunjuk sebagai pelaksana pelayanan program e-warung serta yang mengakomodir proses pengajuan pendaftaran dari masyarakat.

“Nanti yang menentukan berkas e-warung itu Bank BRI sebagai bank yang ditunjuk untuk pelaksana serta pengajuan pendafataran, setiap pengajuan e-warung atas sepengetahuan kepala desa,” jelas Didik disela-sela tugas dinasnya.

Reporter : Anam
Editor : Agira
Publisher : Imam