SUMENEP, Selasa (11/10/2022) suaraindonesia-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menyelesaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai kado Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep yang jatuh pada 31 Oktober 2022 mendatang.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan bahwa kado tersebut adalah 4 Raperda yang akan dituntaskan sebelum Hari Jadi Kabupaten Sumenep nanti.
“Kado istimewa itu adalah DPRD Sumenep akan menuntaskan 4 Raperda sebelum memperingati Hari Jadi ke-753 Sumenep pada 31 Oktober 2022 mendatang,” ucapnya, Selasa (11/10).
Agenda rapat paripurna tersebut menurut hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep akan dilaksanakan pada Selasa 11 Oktober 2022.
“Empat Raperda yang akan dibahas di antara adalah Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Perhubungan Darat, Raperda tentang perlindungan pasar tradisional dan Raperda tentang PDAM,” ungkapnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa pembahasan Raperda tersebut akan tuntas pada bulan ini.
“Kami pastikan 4 Raperda itu tuntas bulan ini. Karena pada 31 Oktober 2022, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi Sumenep ke-753,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, Pembahasan Raperda APBD 2023 akan dilaksanakan pada 1 November 2022 mendatang.
Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam