Nisel, Sabtu (31/12/2016) suaraindonesia-news.com – Merasa geram dengan penghinaan yang di lakukan Satuhati Duha melalui akun facebook atas nama Satuhati Duha, akhirnya masyarakat Kepulauan Batu bersama anggota DPRD Nias Selatan dapil 6 mendatangi kantor Polres Nias Selatan melaporkan akun facebook atas nama Satuhati Duha dengan Nomor STTLP/241/XII/2016/SU/SPK/”B”/Res-Nisel tanggal, 24 Desember 2016 sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat di konfirmasi awak media Agus Gari yang menjadi perwakilan pemuda/masyarakat Kepulauan Batu untuk melaporkan akun Satuhati Duha tersebut menuturkan kepada awak media kebenarannua.
“Ya benar, akun atas nama Satuhati Duha tersebut kami sebagai pemuda/masyarakat bersama anggota DPRD dari dapil 6 Kepulauan Batu sudah melaporkan akun atas Nama Satuhati Duha karena kami duga dia menulis kalimat penghinaan” jelasnya.
Saat ini masyarakat kepulauan Batu sangat marah dan akan mengawal proses hukum untuk menghindari konfik kedaerahan hanya gara-gara oknum akun atas nama Satuhati Duha yang mengeluarkan kata kata penghinaan kepada masyarakat Kepulauan Batu.
Lanjutnya, akun Satuhati Duha mungkin lagi marah dengan keberadaan perusahaan PT GRUTI DAN PT TELUK NAULI tapi kok yang dihina masyarakat Kepulauan Batu.
“Kalau dia sadar sebenarnya yang peduli dengan daerah kepulauan itu seluruh masyarakat Nias Selatan Karena Kepulauan Batu itu bagian daerah Nias Selatan dan besar kecilnya kontribusi Kepulauan Batu itu nyata adanya di Kabupaten Nias Selatan,” imbuhnya.
Artinya tidak harus saling memojokan atau menghina karena kesalahan dari hulu ke hilir. Dan dengan kejadian ini kiranya pemerintah Nias Selatan tidak menutup mata keberadaan kedua perusahaan perusak hutan itu yg ada di Kepulauan Batu.












