BALIKPAPAN, Rabu (28/10/2020) suaraindonesia-news.com – Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2020, Ditlantas Polda Kaltim mengeluarkan sebanyak 735 lembar surat teguran dan 279 lembar surat tilang kepada para pelanggar di wilayah Kalimantan Timur.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Singgamata mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra Mahakam 2020 yakni melawan arus, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, pengendara dibawah umur, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Sampai hari kedua dalam Operasi Zebra Mahakam 2020, jenis pelanggaran masih di dominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt, dan melawan arus,” ujarnya. Rabu (28/10).
Singgamata menambahkan, dalam Operasi Zebra Mahakam 2020 ini mengedepankan pola preemtif dan preventif, ketika menemukan pelanggar pihaknya tidak langsung melakukan tilang, melainkan lebih kepada penyadaran dan teguran kepada para pengendara.
“Operasi Zebra ini lebih mengedepankan pola preemtif dan preventif, kita lakukan penyadaran dan teguran kepada pelanggar. Kita ingin membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara yang aman,” ungkapnya.
Selain itu, kata Singgamata, Operasi Zebra Mahakam 2020 juga bertujuan untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat berkendara ditengah pandemi Covid-19 saat ini. Misalnya, tetap memakai masker dan menjaga jarak saat dalam kendaraan roda empat jika penumpangnya lebih dari dua orang.
“Jadi, ketika kita menemukan warga yang tidak menggunakan masker, kita tidak langsung melakukan penilangan. Tetapi justru kita berikan teguran dan kita berikan masker,” tandasnya.
Reporter : Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela