Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Hari ke 4, Ratusan Masyarakat Deli Serdang Terjaring Operasi Yustisi

Avatar of admin
×

Hari ke 4, Ratusan Masyarakat Deli Serdang Terjaring Operasi Yustisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200917 205254
Masyarakat Deli Serdang yang terjaring Operasi Yustisi sedang melakukan sanksi dengan hukuman sosial yang di awasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/92020). (Foto: M. Habil Syah/SI).

DELI SERDANG, Kamis (17/09/2020) suaraindonesia-news.com – Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Meliala SIK, SH, MH, mengatakan Pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang terus menggelar razia di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga :  Presiden: Nilai Luhur Pancasila Harus Kita Hadirkan Secara Nyata dalam Kehidupan

Tak tanggung-tanggung, demi memberikan efek jera, aparat gabungan dari unsur Satpol PP, Polri, TNI, BPBD, dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Deli Serdang, memberikan hukuman berupa sanksi sosial membersihkan kota, bagi yang masih nekat tidak pakai masker saat keluar rumah.

“Dalam razia hari ini, terjaring sebanyak 340 orang yang melanggar protokol kesehatan, kebanyakan tidak memakai masker. Kami melakukan kegiatan ini di seluruh wilayah Hukum Polresta Deli Serdang dan diberikan hukuman kerja sosial bagi yang melanggar protokol kesehatan,” Jelas Kabag Ops.

Baca Juga :  Inginkan Kamtibmas Pamekasan Kondusif, Satlantas Polres Pamekasan Gelar Doa dan Santuni Anak Yatim

“TNI Polri mem-backup Pemkot dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap Perbup no. 77 tahun 2020,” ujarnya.

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Amin
Publisher : Ela