Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Gubernur Bentuk Dua Posko Terkait Kasus Pungli, Malut Berada Di urutan 15 Tingkat Nasional

Avatar of admin
×

Gubernur Bentuk Dua Posko Terkait Kasus Pungli, Malut Berada Di urutan 15 Tingkat Nasional

Sebarkan artikel ini
IMG 20170123 WA0068

Reporter: Ipul

Ternate Malut, Senin (23/01/2017) suaraindonesia-news.com – Maraknya kasus pungutan liar (Pungli) saat ini, menempatkan Provinsi Maluku Utara (Malut) berada pada peringkat ke 15 tingkat nasional.

“Iya, Provinsi Maluku Utara masuk peringkat 15 tingkat nasional terkait dengan pungli, namun saya meminta agar Kejaksaan Tinggi dapat mempelajari setiap kasus dan menindaklanjuti, apabila ditemukan oleh satgas saber pungli. Sebab Kejati Malut juga masuk dalam tim bersama,” ungkap Gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba Lc, saat menggelar rapat dengan Tim Saber Pungli bersama Forkopimda Provinsi Maluku Utara di kediamannya di ternate, Minggu (22/01).

Atas arahan gubernur, pihak kemudian Kejati Malut menindak lanjuti dengan telah menyiapkan perangkat kejaksaan tinggi seperti Aspisud dan Aspidum untuk mengawal setiap kasus sesuai fakta hukum hingga ke pengadilan.

Baca Juga :  8 Reward Diberikan Kapolresta Deli Serdang Kepada Personil Berprestasi

Pasalnya, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Maluku Utara hingga saat ini masih terus berupaya memenuhi semua kelengkapan tim yang dianggap menghambat dalam menjalankan tugas dan fungsi, diantaranya penyediaan Sekretariat Bersama (Sekber) serta penyelesaian pelantikan semua tim Saber Pungli di Kab/ Kota.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta agar Tim Satgas Saber Pungli untuk terus memantau semua aktifitas aparat baik di perkantoran, perusahaan Pertambangan maupun usaha-usaha lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar yang berdampak pada pelanggaran hukum, ujarnya.

Gubernur juga memerintahkan khusus kepada Inspektorat Malut, Bambang Hermawan, untuk mengawasi SKPD baik provinsi dan Kabupaten kota untuk menghindari kebiasaan sebelumnya.

Baca Juga :  Dandim 0701/Banyumas Hadiri Penyerahan Hasil Karya Bakti Serbuan Teritorial Kepada Masyarakat

“Pelaku pungli dengan tegas ditindak bila ditemukan dilapangan, karena dengan adanya satgas saber pungli ini akan menciptakan stabilitas tata kelola birokrasi yang baik, sehingga membuat jera bagi para pelaku-pelaku,” tutur AGK sapaan Gubernur Malut.

Selain itu, gubernur juga meminta Kepada Inspektorat Provinsi Maluku Utara agar segera menyiapkan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan Sekber Tim Satgas Saber Pungli.

“ Yang dibutuhkan dan harus dipenuhi Inspektorat adalah menyediakan dua Posko tim Satgas Saber Pungli, yakni satu berada di Sofifi dan satunya di Ternate hal itu dilakukan dalam rangka untuk mendukung pelaksanan tugas Satgas Saber Pungli selama tahun 2017,” Katanya.