Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Geuchik Se Kota Langsa, Terima Pagu Indikatif Dana Desa Tahun 2021

Avatar of admin
×

Geuchik Se Kota Langsa, Terima Pagu Indikatif Dana Desa Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
IMG 20210106 192100
Wakil Walikota Langsa. Dr H Marzuki Hamid MM. Sedang menyerahkan pagu indikatif dana desa tahun 2021 dan sertifikat penghargaan dari Walikota kepada Geuchik di Kantor DPMG Kota Langsa. Rabu (6/1/2021).

LANGSA, Rabu (6/1/2021) suaraindonesia-news.com – Wakil Walikota Langsa Dr. H. Marzuki Hamid MM, menyerahkan pagu indikatif dana desa tahun 2021 dan sertifikat penghargaan dari Walikota kepada Keuchik atas kinerja terbaik pengelolaan dana desa tahun 2020, di Aula Kantor DPMG setempat.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Langsa, mengatakan bahwa penyerahan pagu indikatif dana desa tahun 2021 dan sosialisasi peraturan walikota Langsa tentang prioritas dana desa tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar serta penyaluran dana desa bisa lebih sukses dari tahun sebelumnya.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat tahun baru semoga di tahun 2021 ini semakin bersemangat, lebih aktif, lebih mampu mengejar ada hal-hal yang belum terlaksana sehingga tahun 2021 lebih baik dalam penyaluran dana desa,” kata Marzuki Hamid.

Baca Juga :  Wabup Lumajang Tegaskan RPJM Des dan Peraturan Desa Selesai Paling Lama Tiga Bulan

Untuk diketahui tambah wakil walikota, dana desa dikucurkan oleh pemerintah pusat dalam rangka untuk membantu Gampong atau Pemerintah Gampong serta masyarakat yang produktif dan mandiri.

“Dengan adanya dana desa Gampong semakin cepat berkembang, produktif dan maju. Oleh karena itu dana tersebut agar dapat dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan serta kebutuhan masyarakat,” harap Marzuki Hamid.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) kota Langsa Al Azmi S. STP, MSP menjelaskan sosialisasi peraturan walikota Langsa tentang prioritas dana desa tahun 2021 untuk memberikan arahan dan petunjuk serta mendalami peraturan walikota Langsa sebagai pedoman dan acuan dalam penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2021.

Baca Juga :  Ning Jember Ikuti Pemilihan Putri Otonomi Daerah APKASI 2019

“Untuk dana desa kota Langsa tahun 2021 sebesar Rp. 106.232.419.290 terdiri dari sumber APBN Rp. 60.706.341.000 dan sumber dari APBK Rp. 45.526.078.290 dan tertuang pada keputusan walikota Langsa,” kata Al Azmi.

Selain itu, tambah kepala DPMG ada tujuh Gampong di kota Langsa yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Desa, PDT Transmigrasi RI tahun 2020 diantaranya Gampong Tualang Teungoh, Gampong Teungoh, Matang Seulimeng, Pondok Keumuning, Simpang Wie, Blang Pase dan Pondok Kelapa.

Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful