LANGSA, Selasa (23/7/2019) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kota Langsa, Aceh, menggelar rapat dengan BPJS Ketenagakerjaan bertajuk Kerjasama Operasional (KSO) di Aula DPMG Kota Langsa.
Rapat tersebut membahas tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Gampong di Pemerintah Kota Langsa.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, para Camat, jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan para Geuchik (Kepala Desa).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Al Azmi, S. STP, M. AP mengatakan, rapat ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi kepesertaan aparatur gampong, mendorong aparatur gampong agar ikut serta dalam program ketenagakerjaan, menetapkan gampong yang tertib untuk menjadikan gampong sadar jaminan sosial.
Rapat diikuti oleh 85 peserta dari unsur Geucik dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa Awalul Rijal, SE, MM mengucapkan terima kasih atas dukugan Pemko Langsa terhadap warga masyarakat pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemko Langsa memiliki kewajiban menjaga dan meningkatkan kesejahtraan warganya, kami merupakan alatnya untuk mencapai itu,” ujarnya.
Selain itu, bentuk dukungan lain yang diberikan Pemko Langsa berupa pengesahan Rancangan Qanun perlindungan ketenagakerjaan, juga diperkuat dengan Peraturan Walikota tentang BPJS ketenagakerjaan bagi aparatur Gampong.
Perlindungan bagi perangkat Gampong sangat diperlukan, mengingat volume, jam kerja dan beban kerja sangat tinggi membuat tingkat resiko kecelakaan semakin besar.
“Geuchik dan perangkatnya bekerja selama 24 jam yang tidak luput dari resiko keamanan, makanya Mendagri mendorong seluruh aparatur mulai dari pusat sampai Gampong untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Langsa Syahrul Thaib SH, M. AP mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa yang telah memobilisasi aparat Gampong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih kepada BPJS yang peduli untuk mengarahkan aparat gampong menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan sehingga memberikan perlindungan bagi peserta dan keluarganya,” imbuhnya.
Dirinya meminta agar para Geuchik dapat mendaftarkan para aparatur Gampong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan saya tentunya seluruh geuchik agar mengalokasikan sedikit anggaran dari dana desanya untuk menambah kesejahteraan aparatur pemerintahan gampong masing-masing,” harpnya.
Selanjutnya kata Sekda, dengan terlindunginya seluruh tenaga kerja aparatur pemerintahan gampong dalam program BPJS ketenagakerjaan tentunya memberikan ketenangan dalam bekerja, baik oleh tenaga kerja itu sendiri ataupun oleh keluarganya yang menanti di rumah.
Reporter : Rusdi Hanafiah
Editor : Amin
Publisher : Mariska