Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Gabungan Ormas dan wartawan Sambangi Disdik dan Inspektorat, Pertanyakan Dugaan Perselingkuhan Guru SMPN BNS

Avatar of admin
×

Gabungan Ormas dan wartawan Sambangi Disdik dan Inspektorat, Pertanyakan Dugaan Perselingkuhan Guru SMPN BNS

Sebarkan artikel ini
IMG 20220330 124033

TANGGAMUS, Rabu (30/3/2022) suaraindonesia-news.com – Gabungan Puluhan Ormas dan wartawan menyambangi Dinas Pendidikan dan Inspektorat Tanggamus, kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama, dan Laporan pihak para Guru, serta kepala Sekolah SMPN, sekaligus Laporan kepala pekon Sanggi, kecamatan BNS, terkait dugaan perselingkuhan dua pengajar ASN Guru SMPN BNS pada Selasa (29/3/2022).

Gabungan puluhan Ormas dan wartawan di sambut baik oleh pihak Dinas Pendidikan Ruslan selaku Sekretaris yang mewakili Yadi Mulyadi selaku kepala Dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus.

Ruslan menyampaikan kepada gabungan puluhan ormas dan wartawan terkait laporan tokoh Adat, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, dan pihak para dewan guru, sekaligus Laporan kepala pekon Sanggi, bahwa pihaknya sudah menerima laporan.

“Sudah kami terima laporannya,” kata Ruslan.

Adapun isi laporannya kata Ruslan, sebagai berikut:

Baca Juga :  Kota Langsa Akan Dibangun Rumah Sakit Regional Tahun Mendatang

1. Pencemaran Nama baik sekolahan kami.
2. Membuat kami tidak nyaman bertemu dan bergaul dengan mereka berdua.
3. Akan Menurunnya Minat pendaftaran siswa baru pada tahun pelajaran 2022, 2023.

Oleh karena itu supaya mereka berdua di pindahkan tugas mengajar ke sekolahan Lain.

“Demikian isi permohonannya, semoga bupati Tanggamus dapat mengabulkan, itulah isi dalam laporannya,” paparnya.

Lanjut sekretaris Menyampaikan kepada gabungan puluhan ormas dan wartawan, bahwa Laporan tersebut sedang dalam proses, bahkan sudah memanggil yang bersangkutan.

“Proses lanjutan akan kami serahkan ke Inspektorat,” ungkapnya.

Kemudian gabungan puluhan ormas bersama wartawan menuju kantor Inspektorat Tanggamus, Guna konfirmasi Langsung dan di sambut baik oleh Gustam Apriansyah, selaku Sekretaris.

“Kami sudah terima laporan MD, istri dari pada YM, yang di duga terkait kasus perselingkuhan,” katanya.

Gustam juga menyampaikan terkait laporan kasus dugaan perselingkuhan sedang di tindak lanjuti dan akan diproses sesuai aturan, dan hukum yang berlaku, dan kasus tersebut kata dia, tergolong tiga hal, diataranya:

Baca Juga :  Dana Kelurahan Kabupaten OKI Bertambah

1. Ringan
2. Sedang
3. berat

“Kita lihat kemana arahnya nanti,” tambahnya.

Reporter : Hery
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful