Reporter : Iran G Hasibuan
Bogor, Rabu 21/9/2016 (suaraindonesia-news.com) – Puluhan warga ,yang mengatasnamakan Forum silaturrahmi warga sekitar TPA Galuga (Fosga) Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, lakukan demonstrasi di depan Plaza Balaikota Bogor, jl H. Juanda pada Rabu (20/09-2016).
Demonstrasi tersebut dilakukan guna mendesak Walikota Bogor, Bima Arya menghentikan pembuangan sampah dilingkungannya.
Koordinator demontrasi, Nanang Hidayat mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak memperpanjang perjanjian yang sudah berakhir 31 Desember 2015 lalu.
Menurutnya, pengelolaan sampah tersebut selain diduga melanggar UU no 26/2007 tentang penataan ruang, serta UU no 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, juga telah berdampak pencemaran lingkungan.
Ditambahkan Nanang, selama ini pemerintah Kabupaten maupun kota bogor tidak pernah memperhatikan sarana air bersihnya yang sudah tercemar limbah sampah.
Selain itu, selama ini juga pemerintah tidak pernah memperhatikan dampaknya kepada petani yang bercocok tanam di sekitar TPA ujarnya. Adapun warga yang bermukim disekitar kawasan TPA galuga yang terkena dampak adalah Desa Galuga, Desa Cijujung, dan Desa Dukuh, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
“Kami terus berjuang dan kami akan melakukan gugatan hukum secara perdata maupun pidana,bila permintaan kami mewakili warga disekitar TPA Galuga diabaikan”tuturnya.
Adapun warga yang bermukim disekitar kawasan TPA galuga yang terkena dampak adalah Desa Galuga, Desa Cijujung, dan Desa Dukuh, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.