Kota Malang, Suara Indonesia-News.Com – Riski Kharisma Putra alias Black (22) warga Jalan Lesti Kelurahan Bunulrejo, kecamatan Blimbing kota Malang, Selasa pagi (8/9) di masukan ke ruang tahanan Mapolres Batu,
Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap Polisi di Jalan Krematorium Junrejo, lantaran pemuda yang mengaku baru sekali mengedarkan sabu satu poket itu, oleh Polisi diduga telah menjadi kurir dan penguna sabu.
Awal penangkapan Black itu bermula dari laporan masyarakat, kemudian Polisi menindak lanjuti dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah melakukan komunikasi, tangggal dan tempat yang telah ditentukan, Akhirnya, Black stelah menyerahkan satu poket sabu, polisi melakukan penangkapan.
Humas Polres Batu AKP Waluyo saat ditemui di Mapolres Batu, Jumat (11/9) mengatakan penangkapan Black itu karena polisi telah memenuhi unsur barang bukti yaitu satu poket sabu, jam tangan yang dibuat untuk menyimpan sabu dan Hp yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi.
“Ia tidak bekerja sendiri, tetapi ia bersama temannya yang bernama Erwin Yulianto yang satu kampung dengan black, Barang sabu satu poket yang dimiliki Black itu berasal dari Erwin,” kata Waluyo.
Erwin Yulianto alias EJ, kata Waluyo, adalah seorang residivis yang sering keluar masuk penjara Di Malang, dengan kasus sama yaitu sabu. Black kulakan dari Erwin, kemudian Polisi melakukan penangkapan terhadap ewrwin di rumahnya, dengan menyita barang bukti berupa satu roll almunium wall, satu buah timbangan digital, Hp, satu bandel bukti transfer, satu perangkat alat nyabu dan satu bandel alat klip.
Atas perbuatan pelaku, keduanya dijerat dengan Undang-undang N0 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara dan 5 tahun hingga 10 tahun penjara.
Karena keduanya telah melawan hukum dengan meyimpan, menjual, memperdagangkan dan menggunakan narkotika.
Sementara itu saat ditemui, Black mengaku bahwa dirinya itu hanya menjual bukan mengunakan.
“saya Cuma jual aja, rencananya itu saya akan jual satu poket itu dengan harga Rp 800 ribu, Sedangkan saya hanya dikasih ongkos cuma Rp 50 ribu, karena tidak ada pekerjaan, akhirnya saya mau,” ungkap Black.(Adi Wiyono).













