Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Bungo Diringkus Polisi

Avatar of admin
×

Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Bungo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200604 203722
Tersangka Siti Absah bersama sejumlah barang bukti.

BUNGO, Kamis (4/5/2020) suaraindonesia-news.com – Jajaran Satnarkoba Polres Bungo, melalui Polsek Pelepat Ilir, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Kali ini, pelaku seorang mama muda yaitu Siti Absah, yang merupakan warga Dusun Porwosari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo. Pelaku di tangkap di rumah bedeng. Selasa (2/5/2020), sekira pukul 14.15 wib.

Kronologi penangkapan, berawal dari laporan masyarakat dan kecurigaan Polisi dengan adanya transaksi narkoba dan dilakukan pengeledahan.

Baca Juga :  Polresta Pasuruan Gelar Press Release Ops Sikat Semeru 2018

Upaya penggeledahan membuahkan hasil, beberapa barang bukti berhasil ditemukan, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas.

Kapolres melalui Paur Humas Polres Bungo IPTU M Nur, membenarkan adanya penangkapan salah satu wanita yang kuat dugaan tengah melakukan transaksi narkoba diwilayah hukumnya.

Selanjutnya, dia menyebutkan dari hasil pengeledahan yang dilakukan di TKP, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti, antaranya 4 bungkus plastik bening besar dan 2 bungkus plastik bening kecil di duga Narkotika jenis sabu dengan berat sementara 22.64 gram, 1 ikat plastik bening kosong, 1 buah cincin emas, 1 gelang emas, uang Rp 4.310 ribu, 1 Handphone lipat merk ADVAN warna Silver, KTP an. Siti Absah.

Baca Juga :  Cegah Rokok Ilegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Madura Gelar Sosialisassi

”Pelaku dan BB kita amankan, kemudian kita serahkan ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas.

Reporter : Uda AF
Editor : Amin
Publisher : Ela