ACEH, Selasa (02/07) suaraindonesia-news.com – Dalam realisasi anggaran tahun 2023, dugaan praktek korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh semakin marak, terutama dalam proses pengadaan belanja barang. Modus korupsi ini diduga melibatkan oknum pejabat Dinas Pendidikan Aceh, anggota DPRA, kepala sekolah, serta pihak rekanan.
Hasbi, Ketua DPP PWO Aceh, mengungkapkan hasil investigasinya menunjukkan banyak ketidaksesuaian antara jenis barang atau produk yang dibeli dengan harga yang tercantum.
“Banyak terjadi mark-up anggaran dalam pengadaan barang yang bersumber dari APBA, di mana harga beli jauh lebih tinggi dari harga pasar,” ujar Hasbi.
Hasbi menegaskan dirinya siap membeberkan item-item yang diduga bermasalah dalam pengadaan barang tahun 2023.
Baca Juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Menteri AHY Hadiri Upacara di Monas
“Saya siap mengungkap bukti temuan investigasi saya di beberapa kabupaten/kota, di mana diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
Ia juga berharap aparat penegak hukum segera membentuk tim audit untuk menyelidiki semua transaksi yang mencurigakan serta menegakkan transparansi dan akuntabilitas.
“Jika terbukti ada yang bersalah, siapapun mereka harus ditindak tegas,” harap Hasbi.
Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh ini menjadi ujian bagi Pj Gubernur Aceh yang baru, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi.
“Masyarakat Aceh berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” tambahnya.
Hasbi menilai praktek korupsi di lingkungan Disdik Aceh tumbuh subur karena lemahnya pengawasan.
“Pengawasan yang lemah menjadi salah satu penyebab utama. Kita perlu terus memantau perkembangan ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai upaya penanganan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” pungkas Hasbi.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Aceh, Sya’baniar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi media pada Senin (01/07) terkait banyaknya potensi korupsi dalam pengadaan barang di sekolah pada tahun 2023. Upaya konfirmasi dengan Plt Kadis Pendidikan Aceh yang baru, Marthunis, juga belum membuahkan hasil.
Reporter: Masri
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri