Reporter: Yuni/Yati
Bogor, suaraindonesia-news.com – CV Luni yang berlokasi di Desa Banjar Wangi Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor yang memproduksi celana levis sudah berjalan dua bulan diduga belum mengantongi izin resmi.
Ibu RT Ridwan mengatakan bahwa selama ini CV Luni tidak melapor ke RT setempat.
“Jangankan izin laporanpun tidak ada sama sekali,” jelasnya.
Sementara Helmi bagian Administrasi CV Luni tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah bekerja pada perusahaan itu selama tiga minggu.
“Karyawan di CV Luni berjumlah 52 orang sementara yang Punya pabrik tersebut adalah Heni dari Ciawi bekerja sama dengan Iwan,” ujarnya.
Ketika hendak di konfirmasi ke pemiliknya, Heni selalu tidak ada di tempat.
“Ibu jarang datang kesini, sekali datang waktunya cuma 5 menit lalu pergi lagi,” kata Rangga salah satu karyawannya.
