Depok, suaraindonesia-news.com – DPRD Kota Depok menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2012. Hal itu dipastikan dewan dalam rapat paripurna persetujuan APBD 2012 di gedung DPRD Kota Depok, Senin (15/7/13).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diharapkan tidak tinggi hati atas laporan keuangan tahun anggaran 2012 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sebab, sampai saat ini masih sering kali ditemukan kelemahan-kelemahan dalam sistem pengendalian internal dalam lingkup Organisasi Perangkat Daearah (OPD).
“Dewan berharap agar kualitas manajemen pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan. Sehingga dalam laporan hasil pemeriksaan BPK mendapatkan opini WTP murni. Itu bisa diraih dengan peningkatan kualitas pelaksanaan kegiatannya. Jangan jadi jumawa,” terang Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Naming Bothin,
Sementara, Ketua DPRD Kota Depok Rintis Yanto mengungkapkan, pengesahan Raperda Pertanggung Jawaban ini dilakukan setelah melalui proses pembahasan panjang antara Badan Anggaran DPRD Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Atas nama pimpinan Dewan mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran dan eksekutif yang telah bekerjasama dengan baik.
“Pada prinsipnya seluruh OPD sudah menjalankan tugasnya dengan baik saat menyusun laporan anggaran. Walaupun ada beberapa yang menjadi catatan Dewan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Isma’il menyampaikan bahwa Pemkot Depok akan terus meningkatkan kinerja dalam menggunakan APBD dan akan meningkatkan jumlah SDM dan pelayanan Kesehatan. Hal itu semua ditujukan untuk membuat Depok dan masyarakat menjadi lebih baik dan lebih baik lagi.
Pembacaan persetujuan DPRD kota terhadap raperda kota Depok tentang pertangungjawaqban pelaksanaan APDB Tahun anggaran 2102 disampaikan oleh Sekretaris DPRD kota Depok Drs Mohammad Thamrin, S.Sos, M.Si dilanjutkan dengan penanda tanganan yang dilakukan oleh Ketuaa dan Wakil Ketua DPRD kota Depok serta Walikota Depok. Setalah ditandatangani kemudian Ketua DPRD kota Depok menyerahlannya kepada Walikota Depok.
Reporter : Yen, Adv