ACEH-ABDYA, Senin (17/12/2018) suaraindonesia-news.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4K) Kabupaten Aceh Barat Daya, Drs,Yusan Sulaidi mengatakan di ujung tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten setempat melalui pihaknya telah menuntaskan pencairkan dana desa untuk tahap ke tiga sebesar 40 persen yang disalurkan kepada 152 desa dalam kabupaten Abdya, Senin (17 Desember 2018).
Yusan mengatakan, Besaran dana desa untuk tahap tiga tersebut mencapai Rp,61.144.710.000,-(enam puluh satu miliar seratus empat puluh empat juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah). yang berasal dari sumber DD,ADG,dan bagi hasil pajak.
“Seluruh dana desa sudah dicairkan ke 152 desa dan sudah tuntas dilaksanakan,’’ kata Yusan.
Disebutkan, penggunaan dana desa diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan sejumlah tunjangan. Untuk itu Kepala desa harus menyesuaikan dengan Juknis penggunaan dana tersebut.
Lebih lanjut di sebutkan yusan, penggunaan dana desa (DD) tahap II, III sama jumlah pencairannya 40 persen walau pun ada desa yang terlambat laporan lpj namun tetap dituntaskan dana DD nya.
“Seluruh desa telah menyelesaikan penggunaan dan laporan dananya.bahkan Dana sudah masuk kerekening desa sebesar 40 persen dari total dana yang diterima desa tersebut dan akan digunakan sesuai aturan yang ada,” pungkas Yusan.
Reporter : Nazli.Md
Editor : Agira
Publisher : Imam