PATI, Selasa (17/01/23), suaraindonesia-news.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati melakukan verifikasi dokumen peserta Program G to G Korea Selatan 2023.
Pembukaan pendaftaran Program G to G ini, berdasarkan surat dari Human Resources Development Service of Korea Nomor : EPSS-3511 tanggal 7 Desember 2022.
“Kabupaten Pati mendapat kuota 350 dari 12 ribu kuota seluruh Indonesia. Yang mendaftar sebanyak 286 orang melalui online. Hari ini sampai dengan 18 Januari 2023, dilakukan verifikasi berkas,” terang Kepala Disnaker Kabupaten Pati, Agus Yunianto, Selasa (17/01/23).
Dia menambahkan, peserta yang lolos tahapan verifikasi dokumen, berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu tahapan tes, termasuk tes Bahasa Korea.
“Yang terpenting, peserta program ini nantinya mampu membawa nama baik Indonesia. Komitmen dan konsistensi dari pengguna jasa, juga sangat penting,” ujarnya.
Penempatan program tersebut, lanjut Agus, tidak melalui perusahaan penyedia tenaga migran, tetapi ditangani langsung oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah. Dan pemberangkatannya hingga tahapan-tahapan selesai dilaksanakan.
Tahun ini, Pemerintah Korea Selatan membuka kesempatan bagi pekerja asing untuk 5 bidang pekerjaan, meliputi industri manufaktur, perikanan, konstruksi dan jasa.
Namun, Indonesia hanya akan menempatkan peserta Program G to G Korea Selatan, pada sektor industri manufaktur (manufacture) sebanyak 10 ribu orang dan sektor perikanan (fishery), 2 ribu orang.
Sedangkan pendaftar seluruh Indonesia yang lolos dan masuk tahapan verifikasi dokumen mencapai 35.589 peserta, yang terbagi di 33 lokasi.
Perekrutan menggunakan Employment Permit System (EPS), yaitu sistem perekrutan dan penempatan tenaga kerja migran secara legal yang dibangun oleh Pemerintah Republik Korea guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada perusahaan – perusahaan di negara tersebut.
Melalui model EPS ini, para pengusaha di Korea dapat mempekerjakan tenaga kerja migran secara legal.
Reporter : Usman
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam













