Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumNasionalPeristiwaRegional

Dinilai SOP Lemah, WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin Operasi PT Medco E&P Malaka

Avatar of admin
×

Dinilai SOP Lemah, WALHI Aceh Desak Pemerintah Bekukan Izin Operasi PT Medco E&P Malaka

Sebarkan artikel ini
IMG 20230925 141525
Foto : Lokasi CPP PT Medco E&P Malaka di Blok A Blang Nisam Indra Makmue Aceh Timur.

ACEH, Senin (25/09/2023) suaraindonesia-news.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk membekukan izin operasional PT Medco E&P Malaka atas terulang insiden keracunan warga Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin salam siaran pers mengatakan, insiden yang terjadi Minggu, 24 Agustus 2023 bukti bahwa standar keselamatan PT Medco E&P masih lemah. Sehingga insiden serupa berulang kali terjadi, karena pada 2009 dan 2021 juga pernah terjadi kejadian yang sama.

Dampak dari insiden tersebut sekitar pukul 18.00 WIB membuat warga mengalami sesak dan muntah-muntah. Sehingga harus dilarikan ke RSUD Zubir Mahmud Idi Rayeuk sebanyak 30 orang, 3 di antaranya anak-anak dan mayoritas perempuan harus mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga :  Menteri PANRB Minta Gubernur, Bupati/Walikota Kirim Laporan Kinerja 2016

Baca Juga: Korban Terpapar Gas PT Medco Bertambah 30 Orang, 454 Jiwa Diungsikan

“Atas insiden itu, kami minta KLHK untuk membekukan sementara izin operasional PT Medco E&P hingga standar operasional diperbaiki, agar kedepannya tidak terulang lagi hal yang sama,” kata Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin.

Kata Om Sol, sapaan akrab Ahmad Shalihin, berdasarkan keterangan dari warga di sana, warga langsung tumbang setelah mencium bau busuk tersebut. Bau yang dirasakan warga seperti bau telur busuk yang membuat dada sesak dan susah bernafas, bau yang dirasakan hingga pukul 21.00 WIB masih dirasakan oleh warga.

“Sekarang ada 450 orang lebih masih mengungsi di kantor camat setempat. Warga mengungsi karena tidak tahan mencium bau busuk tersebut,” tegasnya.

Menurut WALHI Aceh, ini tidak boleh lagi ada toleransi atas kejadian ini, karena ada beberapa rekomendasi yang pernah disampaikan oleh tim KLHK untuk tata kelola dampak lingkungan tidak dijalankan

“Sudah saatnya perusahaan itu harus digugat secara hukum, jadi kami minta KLHK harus segera turun ke lokasi,” jelasnya.

Kata Om Sol, Pemerintah Aceh juga tidak tinggal diam atas insiden kemanusiaan yang terjadi pada warga di sana. Karena korban terus berjatuhan,

“Mirisnya yang banyak berdampak pada perempuan dan anak-anak dampak dari bau busuk tersebut,” tandasnya.

Hingga berita ini tayang, suaraindonesia-news.com masih belum mendapat konfirmasi dari pihak PT Medco E&P Malaka.

Baca Juga :  Sumenep Terancam Banjir

Reporter : Masri
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Amin