ACEH ABDYA, Senin (27/08/2018) suaraindonesia-news.com – Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pekan ini akan turun ke Dinas Pertanian dan Pangan kabupaten setempat untuk melakukan penelusuran sejumlah rekening kelompok tani penerima bantuan pengadaan benih jagung bersumber dari APBN-P tahun 2017.
Kepala Inspektorat Abdya, Said Jailani yang dihubungi awak media, mengakui, pihaknya telah mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melakukan penelusuran dugaan penyelewengan bantuan benih jagung tersebut.
“Sesuai perintah atasan, kita siap memproses dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh empat kelompok tani jagung penerima bantuan tersebut,” kata Said Jailani.
Menurut Said, kasus yang saat ini sudah ditangani pihak Kejari Abdya itu bukanlah tupaksi pihaknya, mengingat anggaran dari program tersebut merupakan pengawasan dari pihak Inspektorat Pusat. “Itu masalah APBN-P tupaksinya dari pengawasan Pusat,” tegasnya.
Menurut Said, pihaknya menduga dalam kasus tersebut luput dari pengawasan dinas terkait, dikarenakan empat kelompok yang diduga melakukan penyelewengan itu melakukan penarikan anggaran tanpa direkomendasi oleh intansi terkait.
“Kita mendengar, pihak dinas tidak tau menahu terkait dengan penarikan dana oleh pihak kelompok tani, dana ditarik tapi kegiatannya tidak dilakukan, dan berapa jumlah dananya kita cros cek dulu,” tukas Said.
Reporter : Nazli Md
Editor : Amin
Publiser : Imam













